Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memberikan sejumlah saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU segera melakukan verifikasi faktual dan/atau sinkronisasi terhadap data pemilih yang dinilai tidak valid agar memiliki kedudukan hukum sebagai pemilih baru.
Hal tersebut, kata dia, sebagai bentuk perlindungan hak pilih dalam penyelenggaraan PDPB. Ia juga meminta KPU menerbitkan kebijakan untuk memperjelas kriteria dokumen autentik sebagaimana ketentuan Pasal 17 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (5) PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
“Baik kriteria dokumen autentik bagi pemilih tidak memenuhi syarat maupun dokumen autentik untuk pemilih baru, sehingga terdapat keseragaman pandangan dan tindakan KPU di seluruh tingkatan,” katanya saat Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 di Gedung KPU RI, Rabu (17/12/2025).
Saran lainnya, lanjut Bagja, KPU memastikan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) tetap dapat diakses untuk memperbaiki data pemilih apabila terdapat saran perbaikan, masukan, dan tanggapan saat rekapitulasi PDPB.
“Namun demikian, kami (Bawaslu) sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran KPU kabupaten/kota yang bersinergi dengan Bawaslu dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Semoga sinergi ini tetap berkelanjutan dan pemilih kita mendapatkan akses terhadap hak mereka sebagai warga,” tegasnya.
Dalam rapat pleno tersebut, Bagja juga menyampaikan tiga catatan kritis penyelenggaraan rekapitulasi PDPB provinsi, termasuk pemutakhiran dan rekapitulasi PDPB kabupaten/kota.
Pertama, kata dia, terdapat ketidaksesuaian data pemilih. Kedua, ketidakseragaman pandangan dan/atau tindakan KPU kabupaten/kota terkait dokumen autentik. Ketiga, ketidakseragaman pandangan dan/atau tindakan KPU kabupaten/kota terkait akses Sidalih.
Sebagai informasi, dalam rapat pleno tersebut Bagja didampingi Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dan Deputi Bidang Administrasi La Bayoni.
Foto: Robi Ardianto
Editor: Nofiar