• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Dorong Komunitas Bentuk Jejaring Pengawas Partisipatif

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kunci sukses pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Kini, Bawaslu membangun sinergi dengan stakeholders atau Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dengan sistem berjejaring.

“Bawaslu mengundang sahabat di sini untuk mengajak teman-teman organisasi berjejaring mengawasi pemilu. Silakan mengajukan pada Bawaslu Provinsi DIY untuk mendaftar,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja  di hadapan sekitar 100 orang peserta dalam kegiatan Bimbingan Teknis Relawan Pengawas Pemilu di Yogyakarta (27/04/2018).

Kegiatan ini mengundang 50 komunitas atau OMS yang mewakili kelompok perempuan, penyandang disabilitas, perguruan tinggi, pegiat pemilu, organisasi keagamaan, Pramuka, Karang Taruna, desa anti politik uang, perwakilan dari setiap desa percontohan anti politik uang yang ada di setiap kabupaten/kota di Yogyakarta. Inilah upaya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama mengawasi segenap proses yang ada, minimal menjadi informan awal bagi pengawas pemilu.

“Bawaslu RI melibatkan masyarakat melakukan pengawasan partisipatif. Selain mahasiswa, ada perwakilan OMS yang menjadi koordinator atau simpul relawan pengawas pemilu. Semua pengawas partisipatif adalah orang-orang yang aktif di bidang pemilu. Bukan orang yang tiba-tiba mau jadi pengawas pemilu,” lanjut Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (27/04).

Menurut Bagja, terlibatnya OMS menjadi simpul relawan pengawas pemilu sudah kelihatan sejak tahun 1999. Salah satu contohnya, Asian Network for Free Election (ANFREL) merupakan gerakan pegiat pemilu dibuat tahun 1998 untuk mengawasi Pemilu 1999.

Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta M. Amir Nashirudin mengatakan bahwa Pemilu 2019 ialah pemilu untuk generasi milenial. Menurutnya, ada 196 juta pemilih dan sekitar 8,7 juta adalah pemilik KTP elektronik baru pada tahun 2019. Jadi, 55% adalah generasi milenial yang berusia 17 sampai 35 tahun. “Harapan Bawaslu, relawan atau simpul-simpul yang ada di pendampingan bisa melihat potensi pemilih pemula. Mereka menjadi penentu masa depan,” ujar M. Amir Nashiruddin dalam kegiatan yang sama(27/04).

Keberhasilan pelaksanaan pemilu salah satunya dapat diukur dari tingkat partisipasi masyarakat, terutama kesediaan masyarakat untuk terlibat mengawasi dan mengawal pelaksanaan seluruh tahapan pemilu agar tercipta pemilu yang demokratis dan berintegritas. Metode Pengawasan Partisipatif dapat menutup kelemahan jumlah, struktur dan daya dukung pengawas pemilu.

Penulis Berita dan Foto:  Anastasia Ratri

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu