• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Kabupaten Labusel Terima Hibah Tanah dari Pemkab Labusel

Ketua Bawaslu Abhan meninjau tanah hibah yang diberikan Pemkab Labusel. Foto : Humas Bawaslu Sumatra Utara

Labuhanbatu Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendapatkan hibah berupa tanah dari Pemerintah Kabupaten Labusel. Ketua Bawaslu Abhan menerima hibah tersebut dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Labusel. Penandatanganan dilakukan di Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Rabu (4/03/2020).

Abhan mengharapkan, penyerahan NPHD berupa sertifikat tanah ini semakin menguatkan kerja-kerja pengawasan dalam menghadapi Pilkada Tahun 2020 khususnya di wilayah Labusel.

“Dengan adanya penyerahan NPHD berupa sertifikat tanah yang diberikan Pemerintah daerah Labusel kepada Bawaslu semoga hal ini  bisa memotivasi kabupaten yang lainnya untuk bisa mengikuti”, ujarnya.

Pemkab Labusel melalui Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung menyampaikan, hibah ini semata-mata adalah hibah dari pemerintah daerah untuk pembangunan kantor-kantor Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terhitung masih muda usianya.

"Saya berharap seluruh lembaga serta instansi yang mendapatkan dana Hibah tersebut dapat bersinergi dengan pemerintah daerah Labusel dengan tidak membedakan tempat serta menyamakan bentuk bangunan dan manyatukan tempat/wilayah,” ujar Wildan.

Selain diberikan kepada Bawaslu, Pemda Labusel juga memberikan hibah tanah kepada beberapa lembaga pemerintahan yang belum memiliki kantor di daerah tersebut. Beberapa lembaga diantaranya Bawaslu, KPU, Polres Labuhanbatu, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pusat Statistik.

Sebidang tanah yang diterima oleh Bawaslu luasnya 3,324 m2 serta berada di lokasi desa Handundung kecamatan Kota Pinang kabupaten Labuhanbatu Selatan. Lokasi ini juga berdekatan dengan beberapa kantor lain seperti KPU dan Badan Pusat Statistik.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Labusel H. Wildan Aswan Tanjung, Wakil Bupati Drs. Kholil Jufri Harahap, Sekda Labusel Zulkifli, Ketua DPRD Labusel Edy Parapat, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, Dandim Labuhanbatu Letkol Inf Santoso, Kejari Labusel Ketut Winawa, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Khamozaro Waruwo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Labusel, Bawaslu se-sumatera utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Labusel, Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penulis :Qara Nadira
Fotografer : M.Desdi/Novi Chandra

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu