• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Komitmen Awasi Netralitas Anggota TNI/Polri dan ASN

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu berkomitmen dalam mengawasi netralitas anggota TNI dan Polri serta ASN dalam pelaksanaan Pemilu. Hal ini berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Dalam mengawasi netralitas, Bawaslu juga diamanahkan UU untuk mengawasi pelaksanaan terhadap pelanggaran netralitas tersebut," ujar Fritz ketika menjadi narasumber dalam Rakornis POM TNI 2018 yang dilaksanakan di Mabes TNI AL Cilangkap, Jumat (23/2/2018).

Lebih lanjut Fritz menjelaskan, tugas Bawaslu mengawasi dari mulai awal tahapan Pemilu sampai akhir tahapan. Sehingga jika ada anggota TNI atau Polri maupun ASN yang terlibat saat tahapan berlangsung, Bawaslu akan memproses  dan menindaklanjuti pelanggaran tersebut ke lembaga terkait.

"Netralitas ini sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. Penyelenggara Pemilu pun dituntut untuk netral," jelas Fritz.

Penulis/Foto: Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu