• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Pertanyakan Tindak Lanjut di Kuala Lumpur dan Sydney

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat mengecek dokumen dalam menghadiri rekapitulasi tahap nasional di kantor KPU, hari ini/Foto: Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengapresiasi perjuangan PPLN dalam menghadiri rekapitulasi perolehan suara luar negeri di kantor KPU, Sabtu (4/5/2019). Dan menurutnya, usaha yang sama juga dilakukan Pengawas luar negeri (LN).

"Kami mengapresiasi kehadiran PPLN dan kita ikuti jadwal yang ada," kata Afif di lantai 2 kantor KPU RI.

Namun, sebelum proses rekapitulasi dimulai, Afif meminta agar KPU memperjelas dokumen yang dibawa ke tengah-tengah ruangan rekapitulasi.
Dia juga menegaskan, agar KPU menjelaskan tindak lanjut pemilihan di Kuala Lumpur, Malaysia dan Sydney, Australia.

"Kami sudah tahu persoalan di Malaysia dan Australia. Tetapi, peserta yang hadir butuh penjelasan dari KPU terkait tindak lanjut masalah di Kuala Lumpur, Malaysia dan Sidney, Australia," tegas Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu tersebut.

Untuk pembagian pembacaan rekapitulasi perolehan suara luar negeri, baginya, Bawaslu sepakat dengan pembacaan rekapitulasi sesuai dengan daftar dari KPU.

"Kami bisa menerima alasan KPU. Kita juga bisa melihat jadwal pembacaan perolehan suara. Kita bisa memulai rekapitulasi," sebut Afif.

Editor: Ranap Tumpal HS
Fotografer: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu