• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Rencana Libatkan Parpol sebagai Pengawas Partisipatif

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan pemaparan dalam Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas), PDI Perjuangan, di Jakarta, Jumat 29 Juli 2022/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Meningkatkan partisipasi masyarakat termasuk partai politik, menjadi strategi kelembagaan Bawaslu dalam Pemilu Serentak 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan hal demikian dalam Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas), PDI Perjuangan, di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

"Kami (Bawaslu) menganggap, teman-teman kader parpol menjadi pengawas partisipatif," kata Bagja.

Menurutnya selain masyarakat pada umumnya, kader parpol berperan aktif dalam hal pengawasan pemilu. Sebab ungkap dia, kader parpol berperan aktif melaporkan jika ada temuan pelanggaran dalam tahapan pemilu.

Untuk itu Bagja menginginkan, agar kader parpol dilibatkan dalam pelatihan kader pengawasan partisipatif yang selama ini terfokus dalam lingkup kepemudaan saja.

"Kalau dulu, kader pengawas partisipatif itu non-parpol. Nah ke depan, parpol akan kami libatkan karena parpol lebih paham teknis kepemiluan," ungkapnya.

Terkait lingkup area kaderisasi pengawas partisipatif, Bagja menambahkan, Bawaslu juga turut menyasar area desa dan forum diskusi warga seperti organisasi kepemudaan karang taruna.

Rakorbidnas yang diselenggarakan Badan Bantuan dan Advokasi Hukum (BBAR) PDI Perjuangan tersebut, turut dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Ketua DKPP Muhammad.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu