Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 akan dilangsungkan secara serentak pada 27 Juni 2018 yang tersebar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu menyatakan siap mengawal dan mengawasi pesta rakyat ini.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu RI Abhan saat menjadi pembicara pada Rakornas Persiapan Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
“Pengawas Pemilu dari pusat hingga daerah sudah siap mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2018 nanti. Pengawas Pemilu sudah terbentuk hingga tingkat kelurahan, tinggal pengawas TPS yang dibentuk menjelang pemungutan suara,” kata Abhan.
Selain memaparkan kesiapan secara kelembagaan, Abhan juga mengutarakan kesiapan secara teknis dimana Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan. Bawaslu, lanjut Abhan terus melakukan sosialisasi bagaimana peserta Pilkada, masyarakat bisa menolak politik uang dan menghindari serta melawan isu SARA.
Bawaslu, lanjut Abhan kembali, terus melakukan kerja sama baik dari unsur pemerintah, lintas agama, pihak-pihak terkait, dan stakeholder lainnya dalam rangka mewujudkan Pilkada yang demokratis.
“Intinya Bawaslu sudah sangat siap dalam mengawal dan mengawasi proses Pilkada 2018 nanti. Bawaslu akan pastikan Pilkada 2018 nanti berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Abhan.
Selain itu, Abhan juga mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam ikut mengawal Pilkada nanti. Masyarakat harus bergandengan tangan dengan Bawaslu dan KPU.
“Ini kan pesta mereka (rakyat). Mereka yang punya kepentingan untuk kemajuan daerahnya. Untuk itu masyarakat ini harus secara aktif ikut mengawal dan memastikan proses Pilkada nanti berjalan sesuai yang mereka harapkan,” terang Abhan.
Penulis/Foto: Irwan