• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Terima Hibah Tanah dari Pemkab Sulawesi Tengah

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Pemkab Banggai Laut melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Sabtu (19/12/2022). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Banggai Laut mendapat hibah tanah dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut. Hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bawaslu dan Pemkab Banggai Laut.
 
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap hubungan Pemkab Banggai Laut berjalan dengan baik, kata dia, terlebih menambahkan semangat pengawasan khususnya di Bawaslu Kabupaten Banggai Laut. 
 
"Hubungan baik dan aset ini akan sangat bermanfaat bagi pelaksaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu di Kabupaten Banggai Laut," tutur Bagja saat penandatangan NPHD dengan Pemkab Banggai Laut di Gedung Bawaslu, Sabtu (19/12/2022). 
 
Selain itu, Bawaslu memiliki tantangan di Banggai Laut serta koordinasi yang baik dengan Pemkab untuk melakukan pengawasan.
 
"Tantangan pengawasan pemilu di banggai laut adalah geografis kepulauannya, sehingga membutuhkan koordinasi yang baik dengan Pemkab," ujarnya.
 
Momen ini digunakan Bagja untuk berterima kasih kepada Pemkab Banggai Laut atas hibah yang diberikan. Dia berharap hal itu dapat menambah semangat para pengawas di kabupaten Banggai Laut. 
 
Editor : Reyn Gloria 
Foto: Jaka Fajar Nugraha
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu