• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Tolak Laporan Partai IBU dan Pelita dalam Sidang Administrasi Pemilu

Ketua Majelis Sidang Rahmat Bagja didampingi dua Anggota Majelis Sidang Puadi dan Herwyn JH Malonda dalam sidang administrasi pemilu Partai Ibu dan Pelita di gedung Bawaslu, Jumat, (09/09/2022). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menolak dua laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 Partai IBU dengan Laporan Nomor 003/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2022 dan Partai Pelita Nomor: 002/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2022.

"Memutuskan Terlapor (KPU) secara sah tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024," kata Ketua Majelis Sidang Rahmat Bagja, di Jakarta, Jumat (8/9/2022).

Keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan Majelis Sidang yang dibacakan sebelum putusan. Anggota Majelis Sidang Herwyn J. H. Malonda menjabarkan beberapa alasan yang jadi pertimbangan putusan tersebut.

Semisal, kata Herwyn, Terlapor (KPU) sudah membuka pendafataran bagi Partai politik calon peserta Pemilu 2024. Partai IBU pun sudah melakukan pendaftaran di KPU pada Tanggal 12 Agustus 2022 sebagaimana mestinya.

Hanya saja, tambah Herwyn, berdasarkan keterangan Terlapor berdasarkan hasil pemeriksaan di SIPOL, kepengurusan partai tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan.

"Rekapitulasi pengurus yang disampaikan, tidak sesuai antara yang disampaikan dengan yang didaftarkan di SIPOL," ungkapnya.

Senasib dengan Partai IBU, Partai Pelita dalam sidang sebelumnya juga ditolak oleh majelis. Anggota Majelis Sidang Puadi mengungkapkan, dalam pertimbangannya, Partai Pelita sempat mengajukan sebagai peserta partai politik.

Hanya saja berdasarkan hasil pemeriksaan, KPU menyatakan jumlah kepengurusan dan keanggotaan tidak sesuai dengan yang disampaikan di SIPOL. Ketika diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan, Partai Pelita tidak melakukan pendaftaran ulang.

"Bawaslu beranggapan tata cara penerimaan pendaftaran yang dilakukan Terlapor sudah sesuai peraturan yang ada," pungkasnya.

Foto: Mustofa Hadi
Editor: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu