• English
  • Bahasa Indonesia

Berbasis Riset, Bawaslu Hasilkan Lima Rekomendasi Evaluasi Pemilu 2019

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan pengarahan sebelum menutup Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 di Jakarta, Jumat 6 Desember 2019/Foto: Nurisman

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu telah merampungkan Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 yang menghasilkan lima poin rekomendasi. Hasil evaluasi ini dilakukan untuk mendukung terciptanya iklim pemilu yang demokratis dan berintegritas di masa mendatang.

Hasil lima rekomenasi evaluasi Pemilu 2019 ini pun Bawaslu semakin meneguhkan eksistensinya sebagai lembaga yang melakukan aktivitas berdasarkan penelitian. Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi para pihak yang terlibat dalam konferensi tersebut.

Baginya, konferensi ini adalah tradisi ilmiah yang sangat baik untuk ditingkatkan. Dengan ini pula, lanjutnya, eksistensi kelembagaan Bawaslu semakin menguat.

"Saya kira ini adalah era Bawaslu dengan tingkat literasi begitu banyak. Tingkat literasi begitu masif," sebutnya saat menutup Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menegaskan, konferensi ini semakin meneguhkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu berbasis riset. Sebagaimana program Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dibuat, menurutnya aktivitas ini penuh dengan angka, data, dan penelitian.

"Kegiatan ini sudah mengantarkan Bawaslu pada posisi berbeda. Ini khas konferensi nasional dan khas konferensi internasional," ucap lelaki yang menjabat Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu tersebut.

Berikut lima rekomendasi Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 :

1. Pengembangan sistem pengawasan dan proses penegakan hukum pemilu yang menjadi ranah kewenangan pengawas pemilu. Komitmen Bawaslu untuk mengembangkan sistem dan proses penegakan hukum pemilu dalam rangka mewujudkan efektifitas penegakan hukum pemilu sebagai prasyarat untuk menghasilkan pemilu yang berintegritas.

2. Pendekatan pada pelibatan kelompok pemilih dengan beragam latar belakang untuk menggelorakan semangat dan kapasitas pengawasan partisipatif melalui kegiatan sekolah kader pengawasan pemilu serta menggunakan pendekatan budaya dalam menyosialisasikan pemilu yang berintegritas.

3. Pemanfaatan sistem teknologi informasi guna mewujudkan transparansi dan mengintensifkan penelitian dalam rangka merumuskan kebijakan teknis untuk optimalisasi dan mengefektifkan pengawasan dan penegakan keadilan pemilu.

4. Intensifikasi program-program pencegahan baik dalam bentuk sosialisasi, asistensi kepada pemangku kepentingan pemilu, maupun lendidikan politik melalui kader pengawasan partisipatif sebagai pilar dari gerakan anti-politik uang dan politisasi SARA.

5. Peningkatan kualitas para pengawas pemilu hingga jajaran terbawah dengan penguatan kapasitas pelaksanaan pengawasam pemilu, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu