Masa Reses Tak Boleh Dijadikan Ajang Kampanye Pemilu 2024
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menyatakan masa reses atau kunjungan kerja anggota DPR/DPRD ke daerah konstituennya untuk menyerap serta menampung aspirasi masyarakat tidak boleh dijadikan ajang kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Terima Hibah Tanah dari Pemkab Minahasa Utara
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menerima Hibah Tanah dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Pemberian hibah tersebut, diberikan secara simbolis oleh Bupati Minahasa Utara Joune James Esau Ganda kepada Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda di Kantor Bawaslu, Rabu (27/9/2023).

Lolly Minta Bawaslu Daerah Kenali Potensi Kerawanan dalam Penetapan DCT
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta kepada Bawaslu daerah untuk dapat mengenali potensi kerawanan dalam penetapan daftar calon tetap (DCT) di tahapan Pemilu 2024. Untuk itu, dia menegaskan agar Bawaslu daerah memahami baik-baik Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2023.

Gandeng Polwan, Bawaslu Harap Pengamanan Pemilu dan Pemilihan 2024 Lebih Humanis
Ditulis oleh : Anonim pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap dengan adanya sinergi dengan Polri khususnya Polwan pengamanan Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat menjadi lebih humanis. Menurutnya, pendekatan humanis dapat menjadi mitigasi sistem untuk mencegah potensi-potensi terjadinya pelanggaran.

Harap Generasi Muda Ikut Andil Awasi Pemilu, Puadi: Pemuda Harus Kritis
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengajak generasi muda ikut andil dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dengan kritis terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di sekitar lingkungannya. Puadi mengatakan itu saat membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, di Bawaslu Kepulauan Seribu, Selasa (26/9/2023).

Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Dorong Mahasiswa Peka Persoalan Pemilu
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa untuk aktif melaporkan pelanggaran Pemilu 2024. Bawaslu membutuhkan peran mahasiswa dalam upaya menekan potensi pelanggaran pada pemilu tahun depan.

Di Depan Ribuan Calon Perwira Setukpa Lemdiklat Polri, Bagja: Hati-Hati Jarimu Harimaumu
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Sukabumi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Di hadapan ribuan calon perwira polisi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan untuk tidak melakukan pelanggaran netralitas Polri. Salah satunya, dia menyebutkan dengan menyukai, memberikan komentar dan membagikan postingan media sosial (medsos) peserta pemilu ke publik.

Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Sepuluh Ribu Lebih Surat Imbauan Telah Dikeluarkan Bawaslu
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu telah mengeluarkan sebanyak sepuluh ribu lebih surat imbauan untuk melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024. Imbauan disampaikan kepada peserta Pemilu 2024, penyelenggara pemilu, hingga mitra-mitra strategis Bawaslu seperti Polisi dan TNI.

Di Ketinggian 2.093 mdpl Dieng, Lolly Ajak Pemuda Jadi Aktor Pemilu yang Baik
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Dieng, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Hawa dingin tetap menelusup ke dalam tubuh meski matahari masih gagah berdiri di langit. Di ketinggian 2.093 mdpl Daratan Tinggi Dieng, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty senantiasa tetap menebarkan virus-virus pengawasan pemilu kepada para muda-mudi warga negeri di atas awan itu.

Di Konferensi Internasional Demokrasi dan Ketahanan Nasional, Bagja Paparkan Upaya Bawaslu Tingkatkan Kualitas Pemilu
Ditulis oleh : Baguz Pradana pada :

Surakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, memaparkan Upaya Bawaslu dalam meningkatkan kualitas Pemilu. Hal ini disampaikan Bagja saat menjadi Pembicara dala kegiatan The 3rd UNS International Conference of Democracy and National Resilience (ICDNR) 2023, di UNS Tower, Surakarta, Sabtu(23/09/2023).

Harapkan Kerja Sama Semua Pihak, Herwyn Serukan Politik Uang Musuh Bersama
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :



Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak seluruh kalangan masyarakat dapat menyatakan politik uang adalah musuh bersama. Pasalnya, dia menyatakan politik uang dapat merusak integritas dari pemimpin yang akan datang.

Petakan Kerawanan Netralitas ASN, Bawaslu Sebut Malut dan Sulut Tertinggi
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

 

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu merilis sepuluh provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan tertinggi pertama yakni Maluku Utara (Malut), kedua, Sulawesi Utara (Sulut), dan ketiga Banten.

RDP Penyampaian Perppu Pilkada oleh Pemerintah, Bawaslu Siap Ikuti Aturan Undang Undang
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :



Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mendengarkan penyampaian Kemendagri terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, KPU, dan DKPP. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyatakan, sebagai pelaksana Undang-Undang, Bawaslu siap melaksanakan apapun perintah Undang-Undang.   

DPR Setujui Dua Rancangan Perbawaslu, Bawaslu Minta KPU Perjelas Ketentuan Kampanye
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI menyetujui dua rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri. Selain itu, ada pula tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan dua Peraturan DKPP.

Puadi Yakinkan Mahasiswa Bisa Menjadi Pintu Masuk Penanganan Pelanggaran
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa mengawasi tahapan Pemilu 2024 untuk melaporkan pelanggaran. Dia mengatakan, berdasarkan UU 7 tahun 2017 pasal 454, mahasiswa yang mayoritas sudah memiliki hak pilih, maka mereka bisa menjadi pintu masuk penanganan pelanggaran melalui laporan.