• English
  • Bahasa Indonesia

Dalam Webinar Nasional APHTN-HAN, Fritz Sampaikan Lima Potensi Masalah Pemilu Serentak 2024

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi pembicara Webinar Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Jakarta, Rabu 3 Maret 2021/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan lima permasalahan yang berpotensi muncul pada Pemilu Serentak 2024 mendatang. Hal tersebut dia ungkapkan saat menjadi pembicara Webinar Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Jakarta, Rabu (03/3/2021).

Baca juga: Tak Boleh Santai, Bagja: 2021 itu Tahun Evaluasi dan Persiapan Pemilihan Serentak 2024

Pertama, kata Fritz, soal tata kelola pemilu lima kotak suara secara bersamaan. “Tata kelola pemilu lima kotak suara ini bisa jadi menjadi potensi masalah karena berbarengan di tempat dan waktu yang sama,” sebut dosen Hukum Tata Negara non aktif di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STHI Jentera) ini.

Potensi permasalahan kedua, lanjut Fritz, adanya persinggungan antara rezim pemilu dan rezim pemilihan. Potensi masalah menurutnya karena kedua rezim ini diatur dalam undang-undang yang berbeda. “Hal ini juga berpengaruh pada penanganan pelanggaran oleh Bawaslu,” serunya.

Fritz melanjutkan, potensi permasalahan ketiga terkait beban kerja penyelenggara yang tidak proporsional akibat besarnya beban kerja yang diemban. “Keempat potensi yang mungkin akan muncul kepermukaan yaitu banyaknya Plt (Pelaksana tugas) atau Pjs (Pejabat sementara) kepala daerah jika pilkada dan pemilu digabungkan di tahun yang sama. Saya memperkirakan bisa sampai 350 lebih Plt atau Pjs kepala daerah jika pilkada dan pemilu dibuat satu waktu di tahun 2024,” aku jebolan Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia ini.

Kemudian, potensi permasalahan kelima menurut Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu ini terhadap penghitungan suara bisa tidak tepat waktu karena banyaknya kotak suara. Baginya, hal ini dapat mengganggu jalannya waktu tahapan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Fritz Harap Hubungan Kerja Sama Gakkumdu Makin Terjalin Erat 

Dalam acara ini, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua Umum ICMI/Pimpinan DPD RI Jimly Asshiddiqie, dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Prof Guntur Hamzah.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu