• English
  • Bahasa Indonesia

Di Forum KSP, Afif Soroti Regulasi Kesehatan Calon Peserta Pilkada Bebas Covid-19

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (batik kuning) menghadiri rapat pemetaan daerah rawan pilkada di era covid-19 dan pilihan respon kebijakan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, Selasa (30/6/2020). Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menghadiri rapat pemetaan daerah rawan pilkada di masa pandemik covid-19 dan pilihan respon kebijakan. Dalam rapat bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dia menyoroti masalah syarat kesehatan khususnya infeksi covid-19 bagi calon peserta pilkada dalam tahapan pencalonan Pilkada 2020.

Pada kesempatan itu, Afif biasa dia disapa, memaparkan strategi kerawanan pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi dalam Pilkada Serentak 2020. Kerawanan tersebut termuat dalam Indeks Kerawanan Pilkada (IKP). Dia juga mempertanyakan kepada forum mengenai bentuk pengawasan terhadap peserta pilkada yang terindikasi covid-19.

"Di saat pencalonan nanti, (apabila) kemudian (ada peserta pilkada) positif covid, apa reaksi kita? Hal begini belum diatur," ujar Afif dalam rapat di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Sebab, ungkap Afif, belum pernah dalam sejarah kepemiluan, bencana non alam seperti pandemik covid-19 dijadikan indikator kelolosan peserta pemilu/pilkada dalam tahapan pencalonan. "Ini yang kami mau diskusikan," tegas Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP Sigit Pamungkas menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, KSP bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu-isu strategis.

Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian Kedeputian V bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM strategis, KSP, kata Sigit, adalah kesuksesan Pilkada tahun 2020. Apalagi, penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 berada pada masa pandemik covid-19.

"Tata kelola penyelenggaraan pemilihan dihadapkan pada tantangan pemilihan yang demokratis sekaligus aman Covid-19 sehingga memahami peta rawan daerah Pilkada menjadi penting," terang Sigit.

Acara tersebut dihadiri lembaga negara terkait dan juga pegiat pemilu. Inti acara tersebut, KSP mendorong adanya integrasi data yang lebih baik antara kementerian/lembaga guna mengawal Pilkada 2020 yang demokratis dan aman covid-19.

Editor : Jaa Pradana
Fotografer : Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu