Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Inspektur Utama Bawaslu Rini Wartini menegaskan, Bawaslu akan tindaklanjuti Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan 2025.
Menurutnya, pemeriksaan BPK tidak hanya memenuhi kewajiban konstitusional, melainkan sebagai bentuk komitmen nyata dalam tata kelola keuangan Bawaslu.
“Terhadap hasil yang sudah dimuat oleh BPK, telah ditindaklanjuti sebagian oleh unit kerja sebagai bentuk komitmen Bawaslu melakukan penyelesaian tindak lanjut dengan segera,” katanya dalam Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilu Tahun 2025 oleh BPK RI, di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Wakil penanggungjawab tim pemeriksaan BPK RI, Ahdony Asfiansyah berharap, pemeriksaan tahun lalu dijadikan bahan perbaikan agar tidak terjadi lagi pada masa mendatang. Sebab, sambungnya, pada beberapa waktu ke depan Bawaslu akan menghadapi tahapan pemilu dan pilkada.
”Apa yang perlu diperbaiki bisa mulai diperbaiki dan ke depannya minim kondisi temuan,” tuturnya.
Foto: Hendi Poernawan
Editor: Nofiar