Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajak mahasiswa ikut mengawasi proses Pilkada Serentak 2020.
"Teman-teman mahasiswa bisa menjadi ujung tombak pengawasan itu sendiri. Pada tahun 2020 ada sekitar 270 daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah," katanya saat menjadi pembicara Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019 dan Persiapan Pengawasan Pilkada 2020 di Kampus Universitas Katolik St. Thomas Sumatra Utara, Rabu (18/12/2019).
Fritz mengatakan, mahasiswa bisa melakukan pemantauan misalnya saat masa kampanye dan menemukan ada yang membagikan sembako atau uang bisa difoto dan membuat laporan ke Bawaslu.
"Pilihannya ada tiga. Pertama bisa diabaikan. Kedua, kalau melihat politik uang, foto, dan 'upload' lalu marah-marah di media sosial, tetapi itu tidak berpengaruh apa pun. Ketiga, dilaporkan ke Bawaslu. Itu bisa menjadi dasar bagi Bawaslu untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Fritz menambahkan, berkaca Pilkada 2018 yang dilaksanakan di 171 daerah yang ikut serta, Bawaslu menemukan 1792 pelanggaran yang tersebar di 8751 TPS. "Ada juga 40 pelanggaran KPPS karena mengarahkan pilihan pemilih dan 98 pelangaran pendamping tidak menandatangani surat suara dan banyak lagi," tunjuk dia.
Fritz juga menegaskan pemilihan tidak sekadar datang ke TPS lalu mencoblos. "Pemilihan bukan sekadar datang ke TPS, mencoblos dan pulang. Proses pemilihan adalah proses kita belajar berpolitik dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," ucap Fritz.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto