Gresik, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Seluruh jajaran pengawas yang akan mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020, diingatkan untuk selalu membawa Form A hasil pengawasan.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat tatap muka dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Gresik, Jumat, (4/12/2020).
“Bapak Ibu kemana saja bawa wajib From A. Tulis temuan di From A. Dokumen From A paling penting. Itu yang harus juga diketahui oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD),” ungkapnya.
Menurut Fritz, Form A merupakan dokumen yang sangat penting. Selain berisi data pengawasan, juga akan berguna jika ada dugaan pelanggaran etik, administrasi dan pidana selama tahapan.
“Bahkan bisa sampai ke Mahkamah Konstitusi. Maka jangan sampai tulisan atau data dalam form A itu kurang jelas. Karena nantinya bisa merepotkan,” tuturnya.
Selain itu, pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini meminta panwascam berani bertindak dan cermat dalam melakukan pengawasan. Karena jelang pemungutan suara, tantangan yang dihadapi oleh panwascam memang tambah berat. Tapi harus dihadapi dengan keberanian dan ketegasan.
“Anda harus berani. Kalau misalnya ada yang menghalangi kerja pengawasan, maka kita harus berani mengatakan dengan tegas. Saya Panwascam, Anda Siapa?. Itu harus tegas. Kalian semua bukan kaleng-kaleng. Sudah disumpah dan memiliki kewenangan,” terangnya.