Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan, kekerasan dan intimidasi masuk salah satu potensi pelanggaran saat Pilkada Serentak 2020.
"Salah satu potensi pelanggaran dalam pilkada yaitu kekerasan dan intimidasi," katanya saat memberikan kuliah umum mengenai Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pilkada Serentak 2020 di Universitas Udayana, Bali, Sabtu (5/9/2019).
Potensi pelanggaran lainnya yaitu politik identitas, kampanye hitam, tempat pemungutan suara rawan dan politik uang. "Politik uang adalah hal yang paling sering terjadi dalam pilkada baik dilakukan secara langsung atau terang-terangan," imbuhnya.
Menurut Fritz, ada juga terjadi, politik uang tidak diberikan saat hari pemungutan suara. "Tetapi diberikan sebelum hari pemungutan atau setelahnya," ulas dia.
Potensi pelanggaran selanjutnya lanjutnya, yaitu pemalsuan dokumen, penggunaan fasilitas negara, dan kampanye di luar jadwal.
Atas banyaknya potensi pelanggaran saat pilkada, Fritz menghimbau agar masyarakat ikut berperan serta dalam mengawal pilkada di daerahnya masing-masing. Pasalnya pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Sehingga, demi kesuksesan pilkada perlu dukungan berbagai pihak.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto