• English
  • Bahasa Indonesia

H-2 PSU Sabu Raijua, Abhan Minta Pengawas Ad Hoc Perhatikan Empat Hal

Ketua Bawaslu Abhan memberikan arahan kepada Panwascam Kabupaten Sabu Raijua di Kantor Bawaslu Sabu Raijua, Senin (5/7/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Sabu Raijua, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan dengan tegas empat hal yang harus diperhatikan pengawas Ad Hoc dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua. Jajaran pengawas di lapangan baik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Kelurahan/ Desa (PKD), hingga Pengawas TPS (PTPS) harus sigap menjelang PSU yang akan dilaksanakan 7 Juli 2021.

Pertama, kata Abhan, pengawas ad hoc harus memastikan persediaan logistik PSU pada H-1 sudah terdistribusi dengan baik. "Besok semua logistik harus sudah sampai," tegasnya saat memberikan arahan kepada pengawas ad hoc di Kantor Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Senin (5/7/2021).

Hal kedua yang harus diperhatikan yaitu soal data pemilih. Abhan menegaskan syarat untuk bisa memilih harus menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan (suket).

"Kalau ada yang hanya memberikan KK atau selain kedua itu jangan diterima, syaratnya hanya KTP elektronik atau suket itu sesuai dengan PKPU," ujar lelaki asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.

Abhan berharap semua pengawas di lapangan baik Panwascam, PKD, sampai PTPS memiliki pemahaman yang seragam terkait syarat memilih.

Hal ketiga, lanjutnya, PTPS harus mendapatkan salinan C-Hasil ketika pemungutan suara telah selesai dilakukan. "Salinan C-Hasil semuanya harus dapat, jangan sampai pengawas TPS ada yang tidak dapat," pinta Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.

Keempat, pengawas TPS harus memfoto C-Daftar Hadir demi memastikan sinkronisasi antara jumlah pemilih yang datang memilih sama dengan jumlah surat suara yang digunakan.

"Formulir C daftar hadir bisa didapatkan dengan memfoto dan pastikan bahwa jumlah pemilih yang hadir sama dengan jumlah surat suara yang digunakan," ujar Abhan.

Dalam kesempatan itu, Abhan juga menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah badai siklon tropis seroja yang melanda NTT dan Sabu Raijua, termasuk yang terkena bencana tersebut.

"Prihatin juga karena di tengah-tengah pasca badai Seroja, teman-teman ini harus melaksanakan pengawasan partisipatif PSU," katanya

Setelah memberikan pengarahan, Abhan sambangi beberapa kantor kecamatan dan kantor desa yang akan dijadikan TPS 7 Juli mendatang.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu