• English
  • Bahasa Indonesia

Hari Antikorupsi Sedunia 2023, Bagja Harap KPK dan Pemangku Kepentingan Sosialisasi Pencegahan Politik Uang

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melihat pentingnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pencegahan lewat sosialisasi pelanggaran politik uang dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Korupsi akan berkaitan dengan politik uang ke depan, jadi kita harapkan KPK dengan stakeholder pemerintah melakukan sosialisasi dan juga pencegahan terhadap praktik politik uang yang di hulu," terangnya di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Bagja berharap sektor pemerintah hingga eksekutif dapat membantu memberikan peringatan kepada seluruh peserta pemilu agar menyinkronkan seluruh kegiatan kampanye dengan rekening dana kampanye. Sehingga tambah Bagja, tidak ada potensi kecurangan atau pelanggaran yang bisa saja terjadi.

"Jangan sampai dana kampanye biasa saja, tapi kegiatan kampanye banyak. Bisa jadi pertanyaan besar, sebab rekening dana kampanye bukan hanya formalitas tapi secara substansi harus jelas alokasi dananya," kata Bagja.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun menyatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan merusak ekonomi bangsa dan juga bisa menyengsarakan rakyat. Menurutnya sudah banyak catatan hitam terkait diringkusya pejabat dari periode 2004-2022 yang ditangkap dan dipenjarakan karena kasus korupsi.

"Artinya kita perlu mengevaluasi total, pendidikan pencegahan penindakan. Kita perlu perkuat sistem pencegahan, kualitas SDM sistem barang jasa, perizinan untuk mencegah tindak pidana korupsi," kata Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi memberikan catatan hitam kasus korupsi sejak 2004-2022 terdapat 344 pimpinan dan anggota DPR RI termasuk Ketua DPR dan DPRD yang dipenjarakan karena kasus korupsi. Ada 38 Menteri dan Kepala Lembaga, 24 Gubernur dan 162 Bupati dan Walikota ada 31 hakim, termasuk Hakim Konstitusi, ada 8 komisioner diantaranya KPU, KPPU, KY Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat.

Foto: Reyn Gloria
Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu