Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn Malonda meminta jajaran Bawaslu provinsi, untuk mengawal pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan dengan baik. Dia menyampaikan itu saat penutupan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelengaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Regional 3, Selasa (28/11/2023).
"Jangan sampai pengelolaannya bagus namun pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan penatausahaan dana hibah pilkada tidak memadai," tegas Herwyn.
Menurut dia, pelaksanaan pengelolaan dana hibah yang berasal dari APBD tersebut harus disesuaikan dengan tahapan pilkada dan program pengawasan pemilukada. Sehingga dalam pengelolaannya harus dilaksanakan secara terbuka.
"Pengawalan dana hibah sangat penting. Untuk itu saya minta, jajaran sekretariat Bawaslu mengelola dengan baik," pinta Herwyn.
Pria asal Manado tersebut juga mengingatkan akan beratnya pengelolaan keuangan ketika pelaksanaan pemilu dan pemilukada pada 2024. Sadar akan rumitnya mengelola keuangan dana hibah jelas Herwyn, dia meminta agar jajaran sekretariat Bawaslu tidak segan melakukan konsultasi kepada Bawaslu RI.
"Jadi kasek atau korsek jangan ragu berkonsultasi dengan Bawaslu RI dalam hal pengelolaan dana hibah," katanya.
Kepala Biro Keuangan Bawaslu Pakerti Luhur menyampaikan, acara tersebut diagendakan bertujuan untuk mewujudkan peningkatan efektivitas penyusunan perencanaan anggaran dan pengelolaan dana hibah daerah yang dilaksanakan oleh Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, hingga panwascam.
Editor: Hendi Purnawan
Foto: Rama Agusta