Dikirim oleh Bintang Ayudia pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberi sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan mentalitas musiman, karena pengawasan tidak hanya mengawal tahapan pemilu saja. Menurutnya, pasca pemilu merupakan waktu strategis untuk melakukan evaluasi, kajian dan pendalaman terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya untuk menjadi dasar penguatan regulasi dan juga sumber daya kedepannya.

“Pengawasan pemilu bukan sekadar ada ketika pemilu berlangsung. Justru pada tahapan pasca pemilu saat ini, kita harus melakukan evaluasi berbasis ilmu pengetahuan dan riset,” ujarnya saat memberi sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Dalam forum itu, Herwyn memaparkan tiga arah transformasi kelembagaan yang tengah dipersiapkan. Transformasi pertama adalah memperkuat pengawasan berbasis hukum dan konstitusi, terutama terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal sebagaimana tercantum dalam Putusan MK 135. Implementasinya, pemilu lokal yang berpotensi dimulai pada 2031 akan menghadirkan kompetisi yang lebih ketat sehingga membutuhkan kesiapan pengawasan yang lebih kuat.

“Konsekuensinya, Bawaslu daerah terutama di tingkat provinsi harus semakin kuat karena beban kerja akan jauh lebih berat,” jelasnya.

Transformasi kedua, berkaitan dengan penguatan kewenangan dan struktur organisasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 104, yang menegaskan bahwa rekomendasi pelanggaran administrasi Bawaslu dimaknai sebagai putusan, tidak lagi dilakukan pemeriksaan oleh KPU. Ia juga menegaskan perlunya pembaruan sistem ajudikasi agar putusan administrasi dapat dipercaya dan diakses publik secara cepat dan tepat.

Herwyn menambahkan, transformasi ketiga menyoroti pentingnya pengawasan berbasis nilai, khususnya terkait integritas penyelenggara pemilu. Menurutnya, teknologi dan sistem apa pun tetap bergantung pada perilaku manusia. “Semua sistem sudah baik, tetapi integritas, independensi, dan kejujuran penyelenggara pemilu tetap menjadi faktor penentu,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Herwyn berharap ada sumbangsih pemikiran menyikapi arah transformasi kelembagaan Bawaslu. Hal tersebut juga menjadi upaya untuk merumuskan persoalan terkait tata kelola organisasi kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi banyaknya basis transformasi pengawasan

Koordinator divisi sumber daya manusia dan organisasi ini berharap dengan diselenggarakannya FGD di Universitas Negeri Jakarta, Bawaslu mendapat masukan terkait kurikulum pendidikan dan pelatihan ajudikasi administrasi pemilu. Ia menyebut masukan akademik diperlukan untuk memperkuat kapasitas pemeriksaan dan penanganan perkara administrasi pemilu di masa mendatang.

Teks dan foto: Bintang
Editor: Hendi Poernawan