Dikirim oleh Reyn Gloria pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Diskusi Tematik bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di Bogor, Jumat (2/10/2026). Foto: istimewa

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyatakan prinsip yang dikedepankan dalam penataan daerah pemilihan (dapil) adalah kesetaraan nilai suara. Dia menekankan ada "harga" sebuah kursi yang sebanding antardapil.

Menurutnya ada indeks ketimpangan antardapil DPR pada Pemilu 2024, membaik dibanding 2019. Meski begitu, dia melihat beban pemilih per kursi tertinggi masih lebih dari empat kali beban terendah.

"Di situlah ruang perbaikan yang perlu dijawab. Penataan dapil menuju Pemilu 2029 perlu dikaji secara mendalam sebagai bahan usulan Bawaslu dalam revisi Undang-Undang Pemilu," ungkap Herwyn dalam Diskusi Tematik bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di Bogor, Jumat (2/10/2026).

Herwyn melihat penataan dapil juga lebih dari sekadar urusan peta, ada wilayah yang aksesnya terpisah lautan, sungai, dan pegunungan. Banyak pertimbangan, kata dia, yang memengaruhi efektivitas anggota legislatif dalam bekerja.

"Letak geografis, budaya, dan karakteristik masyarakat, termasuk keterwakilan komunitas adat dan kelompok minoritas, dirasanya juga perlu dipertimbangkan karena desain dapil turut memengaruhi kerja anggota legislatif dalam menjangkau konstituennya," ungkapnya.

Dia berharap kapasitas jajaran pengawas perlu diperkuat karena pengawasan penataan dapil membutuhkan pengkajian yang matang. Herwyn menyatakan pada akhirnya Pemilu yang representatif bukan hanya siapa yang terpilih, tetapi apakah setiap suara memiliki bobot politik yang proporsional.

Editor: Hendi Poer⁩nawan
Foto: Istimewa