• English
  • Bahasa Indonesia

HUT Ketujuh DKPP, Bawaslu Utus Rahmat Bagja Sebagai Ex Officio

Seluruh Anggota DKPP, seluruh Anggota Bawaslu, seluruh komisioner KPU, mantan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dan Nur Hidayat Sardini serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri menghadiri HUT ketujuh DKPP di lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 12 Juni 2019/Foto: Nurisman

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu turut merayakan hari ulang tahun (HUT) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang kini berusia tujuh tahun. Ketua Bawaslu Abhan dalam sambutannya memberikan apresiasi keberadaan DKPP yang turut andil menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

Menurutnya, selama tujuh tahun perjalanan panjang DKPP banyak cerita seperti keberadaannya yang Ad Hoc (sementara) hingga menjadi lembaga permanen seperti saat ini. "Perjalanan panjang DKPP sampai tujuh tahun dari Ad Hoc sampai menjadi lembaga permanen. Kami Bawaslu menyampaikan selamat ulang tahun DKPP yang ketujuh," katanya di Ruang Sidang DKPP, lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (12/6/2019)

"Semoga senantiasa bisa menjaga kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu," lanjutnya.

Baca juga: Bawaslu Dengar Dalil Dugaan Penggelembungan Suara Pileg DPD di Malut

Abhan juga mengumumkan pergantian perwakilan (ex officio) Bawaslu untuk DKPP periode ketiga yaitu Rahmat Bagja.  Dia menjelaskan perwakilan (ex officio) Bawaslu untuk DKPP memiliki periodisasi. 

Perlu diketahui, Ex Officio Bawaslu untuk DKPP periode pertama yaitu Ratna Dewi Pettalolo. Dilanjutkan periode kedua diberikan kepada Fritz Edward Siregar. (Baca: Fritz Gantikan Dewi Jadi Anggota DKPP)

"Dan tepat pada ulang tahun DKPP ketujuh yaitu masuk periode ketiga. Mulai hari ini tanggal 12 Juni 2019 duta besar Bawaslu di DKPP Bapak Rahmat Bagja," tunjuk Abhan.

Baca juga: Bawaslu Gelar Sidang Lanjutan Laporan dari Bangkalan, Sukorharjo, dan Klaten

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DKPP yang juga menjabat Sekjen Bawaslu, Gunawan Suswantoro dalam sambutannya mengatakan, selama tujuh tahun DKPP berdiri banyak kemajuan besar dari lembaga etik penyelenggara pemilu tersebut.

Bahkan, lanjutnya, UU Pemilu telah menyatakan ada tiga penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu, KPU dan DKPP. "Telah ada kemajuan besar selama tujuh tahun ini. Periode pertama yang dipimpin oleh Profesor Jimly Asshiddiqie telah meletakkan pondasi bagaimana penegakan etik penyelenggara pemilu. Bagaimana DKPP diwujudkan dalam rangka menjaga kehormatan penyelenggara pemilu," jelasnya.

Lalu, berlanjut kepemimpinan DKPP periode kedua. Gunawan bilang, tugas dan kewenangan DKPP terus dilanjutkan dalam perjuangan menjaga marwah penyelenggara pemilu.

Dalam ulang tahun DKPP ketujuh turut ini dihadiri seluruh anggota Bawaslu RI seperti Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Pettalolo, M Afifuddin, dan Rahmat Bagja. Juga dihadiri seluruh komisioner KPU RI, Mantan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dan Nur Hidayat Sardini, beserta perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor: Ranap Tumpal HS

Fotografer: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu