• English
  • Bahasa Indonesia

Kembangkan Praktik Demokrasi Berbasis Desa, Bawaslu dan KOPEL Indonesia Tandatangani MoU

Ketua Bawaslu Abhan memberikan sambutan dalam penandatanganan MoU dengan KOPEL Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/2/2022)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menandatangani kerja sama pengembangan praktik-praktik demokrasi berbasis desa untuk pencegahan politik uang dan politik berbasis sara. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abhan dengan Ketua KOPEL Indonesia Herman di Desa Kiarasari, Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/2/2022). 
 
Abhan mengapresiasi kerja nyata yang dilakukan KOPEL Indonesia yang secara konkret mendorong partisipasi masyarakat dalam gelaran pemilu. "Apa yang dilakukan KOPEL sangat inspiratif secara konkret mendorong partisipasi masyarakat, ini real, langsung untuk berpartisipasi tidak hanya dalam pemilu tapi hal lain untuk kepentingan bangsa lainnya," papar Abhan dalam sambutannya.
 
Dia menegaskan pemilu itu bukan hajatnya penyelenggara saja tapi hajat seluruh komponen bangsa. Masyarakat mempunyai unsur sangat penting karena sebagai individu yang mempunyai hak pilih. 
Peran besar ada di masyarakat yang mempunyai kewenangan untuk menentukan hak pilihnya. 
 
"Bawaslu memang ditunjuk langsung UU untuk mengawasi pemilu, namun tidak bisa (mengawasi) sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat," cetus lelaki asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.
 
 
"Saya sering menyebut sejati-jatinya pengawas pemilu itu masyarakat sendiri," imbuhnya.
 
Abhan mengungkapkan tahapan pemilu sudah diputuskan pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR pada 14 Februari 2024. Undang Undang menyebutkan tahapan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024. "Kita berharap pemilu berjalan luber jurdil dan akan menghasilkan pemimpim yang berintegritas yang bisa menyejahterakan masyarakat," harapnya.
 
Lebih lanjut Abhan menguraikan salah satu catatan pemilu yang paling krusial yakni permasalahan politik uang. Baginya politik uang sangat merusak serta menciderai demokrasi. Maka dari itu, Abhan menilai untuk mengeliminir persoalan politik uang tidak lain dengan partisipasi masyarakat, tidak hanya mengandalkan Bawaslu dalam penegakan hukumnya saja. 
 
"Perlu mendorong partisipasi masyarakat, harus berani menolak politik uang. Persoalan korupsi belum bisa lepas dari Indoensia karena embrionya politik uang masih banyak dilakukan," papar Abhan.
 
 
Sementara dari perwakilan KOPEL Indonesia, Herman mengatakan generasi muda mempunyai integritas dalam menyongsong Pemilu 2024. Dia berharap pemilih pemula bisa mengawasi tahapan pemilu secara partisipatif. 
 
"Saya kira ini kalau hanya Bawaslu yang kita harap memantau tahapan pemilu, saya kira begitu susah dengan luas wilayah, jumlah kontestan, jumlah pemilih. Karena itu dibutuhkan partisipasi penuh dari warga dan tentu saja yang kita inginkan integritas bagaimana pemilu kita bersih jujur adil," paparnya 
 
Herman menegaskan nilai-nilai integritas, jujur, adil ini sangat penting untuk bagaimana menciptakan demokrasi yang lebih baik.
 
Sebagai informasi, forum penandatanganan kerja sama antara KOPEL dan Bawaslu juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah, Bawaslu Kabupaten/Kota, Perludem, serta aparat desa Kiarasari.
 
Editor: Jaa Pradana
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu