Ditulis oleh pratiwi eka putri pada Jumat, 16 Februari 2018 - 14:30 WIB
Magelang, Jawa Tengah. Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu RI Abhan Menghadiri Deklarasi Kampung Anti Money Politic yang bertempat di Dusun Pandeyan Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah, Rabu (14/2/2018).
Dalam sambutannya, Abhan mengapresiasi semangat atas inisiatif dan kesadaran masyarakat akan pentingnya sikap menolak politik uang dalam proses Pemilu. “Saya berharap gerakan kampung anti money politik ini dapat menjadi virus yang menyebarkan kebaikan anti money politik ke seluruh pelosok Indonesia yang dimulai dari masyarakat desa Deyangan ini,” terang Abhan.
Abhan juga menjelaskan, dampak dari money politic ini sangat berbahaya dan dapat menciderai proses demokrasi.
“Saya berharap kegiatan ini bukan hanya sebatas sermonial pada sore hari ini, tetapi betul – betul sebagai sebuah sikap masyarakat untuk menolak dan mengatakan tidak terkait dengan money politik. Money politic merupakan musuh bersama dalam kegiatan berdemokrasi.” jelasnya.
Bawaslu, terang Abhan, akan membawa semangat anti money politic ini dan menyosialisasikan gerakan kampung anti money politic ke seluruh pelosok wilayah Indonesia. "Melalui Bawaslu Provinsi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam gerakan anti money politic," pungkasnya.