• English
  • Bahasa Indonesia

KI Pusat Harap Kolaborasi dengan Bawaslu Hingga Jajaran Terbawah

Pimpinan Komisi Informasi Pusat saat melakukan audiensi dengan Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Bawaslu, Selasa Jakarta, Selasa 18 Februari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi Informasi (KI) Pusat meminta meminta kerja sama dengan Bawaslu hingga jajaran yang berada di daerah atau tingkat terbawah untuk mengawal Pilkada 2020 mendatang terkait keterbukaan dan penyeragaman informasi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat Arif Adi Kuswardono saat menggelar audiensi dengan Ketua Bawaslu Abhan.

Arif menyampaikan, salah satu isu yang perlu diperhatikan terkait keterbukaan dan penyeragaman informasi adalah tentang hak akses yang bisa diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pilkada terutama di daerah-daerah yang rawan terjadi sengketa.

"Nah mungkin kita bisa melakukan sinergisitas dalam kegiatan Bawaslu di titik-titik rawan pilkada. Kalau diizinkan, kami bisa diberitahukan roadmap kegiatan bawaslu yang di titik-titik rawan dan kami akan ikut hadir di situ. Dengan kami sekaligus mengundang KI Provinsi," jelasnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Isu selanjutnya yang disampaikan Arif adalah soal wewenang Bawaslu dalam penanganan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). "Karena banyak saya temui pertanyaan dari parpol apakah TSM benar penyelesaiannya di Bawaslu. Seluruh peserta pilkada itu harus punya pemahaman yang sama sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan substantif," ujar dia.

Untuk menyamaratakan persepsi masyarakat, dirinya menyarankan Bawaslu segera mengeluarkan regulasi dan melakukan kerja sama dengan KI agar tidak terjadi kegamangan dan peserta pilkada memahami regulasi sengketa mengenai TSM dan bagaimana sengketa itu diselesaikan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KI Pusat Gede Narayana yang mengatakan kolaborasi ini bertujuan agar Pilkada 2020 menghasilkan partisipasi yang tinggi dan juga ada akuntabilitas dan legitimasi terkait proses yang dilakukan oleh penyelenggara pilkada. "Harapannya itu bisa kita jaga dan menghasilkan pilkada yang baik," ungkap Gede.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Abhan mengamini bahwa saat ini penyelenggara pemilu memang perlu meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan cara keterbukaan informasi. Terutama mengingat kasus suap atas salah satu pimpinan KPU yang terjadi pada awal tahun ini.

Dia melanjutkan, Bawaslu berkomitmen untuk mewujudkan kerja-kerja Bawaslu yang informatif dan menjawab tanggung jawab besar yang telah diberikan yaitu menjaga kualitas demokrasi di Indonesia melalui pemilihan.

"Kami harus bisa membuktikan bahwa kami masih punya integritas untuk mengawal demokrasi. Kami tentu harus meyakinkan publik, dengan segala plus minusnya pilkada harus dijalankan," ucap Abhan.

Abhan pun menyambut baik ajakan kolaborasi antara Bawaslu dan KI Pusat. "Nantinya akan dibicarakan lebih lanjut kolaborasi apa yang bisa kita kerjakan. Tentang program yang bisa kita kolaborasikan dengan KI, beberapa KI di daerah sudah mulai bekerja sama dengan jajaran kami, tapi nanti kita akan sinkronisasi kan kembali terutama dalam waktu dekat ini kami akan launching Indeks Kerawanan Pilkada," tuntas Abhan

Editor: Ranap THS
Fotografer: Abdul Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu