Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina di kegiatan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 memasuki tahapan regional. Sebanyak 48 regu dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia akan berkompetisi memperebutkan tiket untuk masuk ke tahapan nasional.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina mengatakan tahapan regional berlangsung selama delapan hari, mulai 18 hingga 25 Agustus 2026. Kompetisi dibagi menjadi tiga wilayah, yakni Regional Timur, Regional Tengah, dan Regional Barat. Masing-masing regional diikuti oleh 16 regu peserta.

Ia juga mengatakan bahwa penyelenggaraan tahun ini memiliki format berbeda dibandingkan kompetisi sebelumnya. Sebelumnya, kata dia, hanya terdapat tahapan eliminasi dan nasional, sedangkan tahun ini Bawaslu menambahkan tahapan regional.

“Jika sebelumnya hanya mengenal tahapan eliminasi dan tahapan nasional, pada tahun ini terdapat tiga tahapan, yakni eliminasi, regional, dan nasional,” ujarnya sebelum memulai kegiatan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa Regional Timur berlangsung pada 18–21 Agustus 2026, Regional Tengah pada 20–22 Agustus 2026, dan Regional Barat digelar pada 22–25 Agustus 2026. Dari tahapan regional tersebut, akan ditetapkan 23 perguruan tinggi terbaik untuk melaju ke tahapan nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 20–25 September 2026.

Yusti menjelaskan bahwa di tahapan ini, peserta akan beradu argumentasi mengenai sejumlah isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Mosi yang disiapkan antara lain penghapusan metode pemungutan suara melalui pos bagi pemilih di luar negeri, penggunaan sistem e-voting dalam pemungutan suara pemilu, serta pembiayaan pemilihan kepala daerah yang ditanggung penuh oleh APBN.

Yusti mengatakan bahwa kompetisi debat menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, mengenai isu penegakan hukum pemilu. Selain itu, kata dia, mahasiswa juga ditempatkan sebagai bagian penting dari ekosistem demokrasi yang memiliki kemampuan memberikan perspektif kritis terhadap penyelenggaraan pemilu.

Sebagai informasi, kompetisi ini melibatkan 36 dewan juri yang berasal dari akademisi, mantan penyelenggara pemilu, dan praktisi hukum. Pada tahapan eliminasi, sebanyak 409 regu dari 291 perguruan tinggi telah mendaftar. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan lima penyelenggaraan kompetisi sebelumnya.

Foto: Bintang 
Editor: Bhakti Satrio