• English
  • Bahasa Indonesia

Lima Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Resmi Dilantik

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat periode 2018-2023 resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/2/2018). Pelantikan lima Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar ini merupakan yang pertama kalinya dengan menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kelima orang yang dilantik sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar adalah Ruhermansyah, Mohammad, Hawad Sriyanto, Faisal Riza dan Syf. Aryana Kaswamayana. Salah satu perbedaan mendasar UU 7/2017 dengan regulasi sebelumnya adalah mengenai jumlah anggota Bawaslu Provinsi. Apabila di UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu Anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak tiga orang, maka melalui UU 7/2017 anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak lima atau tujuh orang.

Berdasarkan penjelasan Pasal 92 ayat 2 huruf b UU 7/2017, penentuan jumlah anggota Bawaslu Provinsi berdasarkan perhitungan dengan rumus jumlah penduduk ditambah hasil kali antara luas wilayah dan jumlah daerah kabupaten/kota. Provinsi dengan hasil perhitungan sama dengan atau lebih 10 juta, jumlah anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak tujuh orang. Sementara Provinsi dengan hasil perhitungan kurang dari 10 juta, jumlah anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak lima orang.

Ketua Bawaslu RI, Abhan berharap kepada Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yang baru dilantik agar menjadi tim yang solid dan kuat agar bisa menjalankan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Abhan juga mengingatkan agar segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait juga harus segera dilakukan mengingat tahapan telah berjalan.

“Tetap menjaga integritas dengan sebaik-baiknya untuk mengawal demokrasi di Kalimantan Barat,” ujar Abhan saat kata sambutan setelah prosesi pelantikan.

Hadir dalam pelantikan, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Kepala Biro Administrasi Dermawan Adhi Santoso, Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat serta undangan.

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu