• English
  • Bahasa Indonesia

Mantapkan SIPS, Abhan Minta Pemetaan Daerah yang Siap Daring

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Panduan Penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), Senin 27 Januari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI-Bhakti Satrio Wicaksono

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menyambut Pilkada Serentak 2020, Ketua Bawaslu Abhan meminta pemetaan untuk daerah-daerah mana saja yang sudah siap secara daring terkait Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Menurutnya, hal ini menjadi tugas besar yang harus dilakukan mengingat ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada.

"SIPS tentu menurut kita penting untuk bisa melakukan pemetaan di 270 daerah yang siap untuk 'online' dimana saja. Kemudian kalau yang belum siap ini masih ada waktu untuk dilakukan usahanya apa?," tanya dia saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Panduan Penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), Senin (27/1/2020).

Abhan melanjutkan, untuk daerah-daerah yang belum siap sistemnya diharapkan Bawaslu setempat sudah mempunyai jalan keluar guna mengantisipasi kendala yang ada. Dia mencontohkan, untuk daerah timur Indonesia perlu diakui untuk persoalan sinyal memang dapat dikatakan sulit. Karena itu, baginya ada kesulitan menggunakan aplikasi SIPS. Abhan pun meminta Bawaslu menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Mungkin kita bisa mulai dengan dikategorikan menjadi tiga. Mana yang sudah siap, mana yang sedang, dan mana yang belum siap sama sekali? Masing-masing dari ketegori ini harus mempunyai perlakuan yang berbeda. Jadi pada saatnya semuanya akan siap serentak," ujarnya.

Dia mengingatkan, pentingnya pemetaan ini agar memastikan kesiapan Bawaslu daerah dalam menyelesaikan sengketa Pilkada 2020 mendatang. Selain itu, kesiapan SIPS bisa menjadi bukti bahwa Bawaslu daerah memiliki integritas dan profesionalisme dalam menghadapi Pilkada 2020.

"Catatan-catatan itu menjadi instrospeksi kita untuk bisa menjaganya. Kalau kewenangan penyelesaian sengketa ini tidak bisa dijaga integritasnya, bisa jadi persoalan yang lebih runyam kedepannya," tuntas Abhan.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu