• English
  • Bahasa Indonesia

Panwaslu Luar Negeri Harus Serius Awasi Pemutakhiran DPT

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI Abhan meminta kepada seluruh Panwaslu Luar Negeri untuk serius mengawasi proses pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri.

“Tugas awal Panwaslu Luar Negeri ini adalah mengawasi proses penetapan daftar pemilih yang saat ini sedang berjalan. Ini tentu menjadi tantangan yang berat,” ujar Abhan usai melantik Anggota Panwaslu Luar Negeri Perwakilan Johor Bahru, Singapura, Hongkong, dan Seoul di Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Menurut Abhan, masalah Pemilu di luar negeri biasanya dimulai dengan masalah DPT. “Masalah DPT ini memang yang kerap kali terjadi dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk di luar negeri yang sangat rentan terjadi. Panwaslu harus terus mengawasi proses pemutakhiran yang dilakukan oleh PPLN,” katanya.

Abhan menerangkan, memang masyarakat Indonesia di luar negeri dibolehkan memilih meski tidak terdaftar di DPT, asal menunjukkan paspor Indonesia. Namun hal ini seharusnya dihindari karena berkaitan dengan ketersediaan surat suara.

“Surat suara ini kan terbatas. Selama surat suara ada, tidak masalah. Tapi kalau kurang, masyarakat bisa kehilangan hak pilihnya. Maka dari itu, lebih baik masyarakat sudah terdaftar di DPT,” pungkas Abhan.

Selain melantik Panwaslu Luar Negeri, dalam kesempatan tersebut Abhan juga melantik tujuh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023. Ketujuh anggota yang dilantik ini juga diminta Abhan untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya.

Penulis/Foto: Tiwi/Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu