• English
  • Bahasa Indonesia

Pelatihan Daring, Fritz Ajak Bawaslu Provinsi Perkuat Program Kehumasan

kegiatan pelatihan dalam jaringan 'Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu', Kamis (11/06/2020). Foto : Andrian Habibi (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajak Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia untuk memberikan edukasi kepemiluan khususnya pengawasan pemilu kepada masyarakat. Hal ini penting supaya masyarakat mengetahui program pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu.

"Masyarakat harus bisa mengetahui dan mengenal kerja pengawasan Bawaslu," katanya dalam kegiatan pelatihan dalam jaringan 'Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu', Kamis (11/06/2020).

Fritz menilai kerja-kerja Bawaslu, terutama program pengawasan, belum tersampaikan dengan baik. Hal ini menjadi tantangan bagi Bawaslu. Pemahaman yang utuh akan memudahkan masyarakat dalam mengenal dan mendukung program Bawaslu.

"Nah, tugas ini diemban bagian hubungan masyarakat. Bawaslu Provinsi harus bisa mendukung program kehumasan tersebut," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu.

Alumni Doktor Ilmu Hukum di Australia ini mengingatkan, peran kehumasan harus mengikuti perkembangan zaman. Setidaknya, Fritz mengimbau agar kegiatan kehumasan bisa memanfaatkan media daring seperti situs web dan media sosial. Dengan memusatkan peran di media daring, Humas bisa memperlihatkan kegiatan terkini dari Bawaslu.

"Pemanfaatan media sosial itu penting. Agar masyarakat lebih cepat mendapatkan informasi dan konfirmasi kegiatan Bawaslu," terangnya.

Dalam pelatihan kehumasan ini, Tenaga Ahli Bawaslu Sulastyo menjelaskan, program kehumasan tidak bisa menggunakan cara yang beragam. Bawaslu Provinsi harus melalui jalan yang sama untuk memperkuat kehumasan. Dia mencontohkan, ada Bawaslu daerah yang lebih fokus ke situs webnya. Sedangkan Bawaslu daerah lain memusatkan penyebaran informasi dari media sosial.

"Bawaslu Provinsi harus memiliki program yang terarah dari penguatan kehumasan. Sehingga, semua Bawaslu Provinsi se-Indonesia terlihat seiringan dalam memanfaatkan teknologi informasi," jelasnya.

Sulastyo memperlihatkan data yang dihimpun dari kegiatan humas Bawaslu Provinsi dalam memanfaatkan media sosial. Dia menyampaikan, ada sembilan Bawaslu provinsi yang rajin bermedia sosial. Selain itu, media sosial yang sering dimanfaatkan oleh Bawaslu Provinsi adalah facebook, instagram, dan youtube.

"Namun, ada juga media sosial Bawaslu daerah yang belum memperlihatkan kerajinannya dalam menyebarkan konten. Ada juga Bawaslu daerah yang tidak memiliki akun media sosial," sebutnya.

Lebih jauh lagi, Tenaga Ahli Divisi Hukum dan Humas ini mengatakan, ada Bawaslu Provinsi yang menerbitkan media cetak. Seperti jurnal, majalah, dan buletin. Meskipun begitu, Sulastyo mengharapkan keseragaman dalam program kehumasan. "Bawaslu daerah harus terus belajar untuk bisa menerbitkan media cetak dan memanfaatkan media daringnya," terangnya.

Pelatihan dari peningkatan kapasitas kehumasan Bawaslu ini diikuti 84 peserta. Bagian Humas Bawaslu sebagai penyelenggara pelatihan ini juga mengundang Komisi Informasi Publik (KIP) dan Indonesian Parliamentary Center (IPC) sebagai narasumber. Program pelatihan daring ini juga sebagai percontohan kepada Bawaslu daerah untuk menyelenggarakan pelatihan daring secara mandiri. Karena situasi pandemik covid-19 mengharuskan kegiatan-kegiatan konvensional ke arah daring.

Editor : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu