• English
  • Bahasa Indonesia

Pengawas Pemilu Harus Lebih Teliti Dalam Menangani Kasus

Jambi, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo meminta kepada pengawas Pemilu kabupaten/kota yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu bersama dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan untuk lebih teliti dalam menjalankan tugas terutama ketika adanya temuan dugaan pelanggaran pidana Pemilu di lapangan.

"Ketika ada dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dijadikan temuan oleh Panwaslu harus betul-betul diteliti apakah temuan tersebut benar dan ada alat buktinya," kata Ratna Dewi saat memberikan arahan pada Rakernis Sentra Gakkumdu se-Provinsi Jambi, di Kota Jambi, Jumat (23/3/2018).

Jangan sampai, sambung Dewi, ketika sudah ditetapkan temuan oleh pengawas Pemilu, dan selanjutnya naik ke tingkat penyidikan, kemudian kasus temuan tersebut dihentikan karena tidak adanya bukti yang kuat yang terjadi di lapangan. Pengawas Pemilu harus lebih teliti.

“Intinya, temuan yang dihasilkan oleh pengawas Pemilu harus sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Pengawas Pemilu harus lebih jeli terhadap kasus yang ada,” tegas mantan Ketua Nawaslu Sulawesi Tengah itu.

Dewi menuturkan, temuan berbeda dengan laporan, kalau laporan sumbernya dari masyarakat. Jadi ketika dihentikan kasusnya karena tidak adanya bukti yang kuat, maka tidak berdampak pada pengawas Pemilu itu sendiri. "Akan tetapi jika temuan yang dihentikan prosesnya, pengawas Pemilu menjadi pihak yang perlu meningkatkan ketelitian serta kejelian dalam menangani kasus dugaan pidana Pemilu," pungkasnya.

Penulis/Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu