• English
  • Bahasa Indonesia

Persiapan Pengawasan PSU Sabu Raijua, Abhan Minta Panwascam Cermati DPT

Ketua Bawaslu Abhan (kanan) saaat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis dan Bimbingan Teknis bagi Panwascam pada Pemungutan PSU Pilkada Sabu Raijua bersama Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua secara Virtual pada Senin, (14/06/2021) sore yang diadakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring/Foto: Marlis Nomleni

Kupang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sabu Raijua dipersiapkan secara matang. Menurutnya, pengawas ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat bekerja maksimal dalam mencermati daftar pemilih tetap (DPT).

"Pencermatan DPT ini penting agar tidak terjadi lagi masalah krusial," ujarnya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis dan Bimbingan Teknis bagi Panwascam pada Pemungutan PSU Pilkada Sabu Raijua bersama Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua secara Virtual pada Senin, (14/06/2021) sore yang diadakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring (dalam jaringan).

Abhan menegaskan mencermati DPT ini agar tak lagi terjadi kesalahan yang membuat celah dilakukannya PSU kali kedua. Hal tersebut berkaca dari pengalaman Pilkada Labuhanbatu Sumatra Utara (Sumut) yang harus melakukan PSU kedua atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana, PSU Labuhanbatu menurut MK, PSU di 2 TPS tersebut pada 24 April silam tidak dapat dijamin kemurniannya karena penemuan pemilih yang menggunakan kartu keluarga (KK) sebagai identitas diri sebagai pengganti e-KTP.

"Maka sekali lagi, cermati data pemilih. Kombinasikan dengan KPU," lanjut Abhan.

Dia menegaskan bahwa pengawas harus benar-benr memastikan pemilih terdaftar di DPT datang ke TPS harus menunjukan e-KTP atau surat keterangan (suket). "Jika tidak (menunjukkan), maka tidak dapat memilih," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Mauritius Djawa menegaskan kepada jajaran Bawaslu Sabu Raijua dan Panwascam daerah tersebut agar pengawasan dilakukan secara maksimal. Dirinya mengingatkan bahwa PSU ini merupakan pertama kalinya dilakukan dalam skala satu kabupaten. Oleh sebab itu pihaknya berharap proses ini yang terakhir PSU.

“Tapi hal ini menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka upaya pencegahan supaya tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran, ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna memberikan perhatian yang besar terhadap berjalannya proses PSU. Jemris menuturkan Bawaslu NTT selalu memonitor persiapan PSU Sabu Raijua. Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Sabu Raijua rutin di lakukan dua kali dalam seminggu.

Jemris berpesan agar melakukan pengawasan dilakukan dengan penuh hati-hati. Hal ini mengingat PSU Sabu Raijua dilaksanakan dalam kondisi pandemic Covid-19 dan pasca badai Seroja”

“Harus lebih hati-hati dalam melanjutkan tahapan PSU ini, yang utamanya memperhatikan protokol covid-19,”kata Jemris.

Perlu diketahui, acara ini diikuti oleh pimpinan Bawaslu Provinsi NTT, Thomas M. Djawa, Jemris Fointuna, Melpi Marpaung, Noldy Tadu Hungu serta jajaran Divisi Pengawasan Bawaslu NTT. Sedangkan dari Bawaslu Sabu Raijua hadir Ketua dan Anggota serta jajaran pengawasan pemilu daerah tersebut.

Editor: Ranap THS
Penulis: Rizki Arifiani (Bawaslu NTT)

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu