• English
  • Bahasa Indonesia

Persiapkan Pemilu 2024, Bawaslu Rumuskan Peningkatan Kompetensi dan Standardisasi SDM

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu di Jakarta, Kamis (10/6/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu mempersiapkan standardisasi kompetensi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di semua bidang keahlian. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan standar kompetensi menjadi hal yang penting dilaksakan dan perlu segera dirumuskan untuk meningkatkan kapasitas para pengawas pemilu.

“Kita perlu merumuskan kompetensi dasar yang harus dimiliki di dalam masing-masing biro, pusat, dan inspektorat karena tahapan pemilu akan dimulai,” jelas Abhan di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Dikatakan Abhan, pengembangan kompetensi dasar diperlukan bagi pengawasan misal pada awal tahapan pemilihan. Seperti kompetensi pengawasan data pemilih, pengawasan dana kampanye, dan kemampuan investigasi.

Abhan menyarankan kelompok petama yang perlu dilatih sebelum tahapan pemilu 2024 ini adalah komisioner dan sekretariat. Hal ini karena tahapan pemilu di tahun 2022 sudah akan dimulai.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menambah perumusan standardisasi dan kompetensi bagi SDM di Bawaslu harus segera dilakukan untuk menghadapi perubahan kultur terhadap SOTK baru dan menjalankan Undang-Undang Pemilu No.7 Tahun 2019.

“Fokus kita pada situasi saat ini semua orang harus memiliki kemampuan yang borderless dan merit sistem harus berjalan,” ungkap Afif.

Fotografer: Baguz D P
Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu