• English
  • Bahasa Indonesia

Politik Uang dan Politisasi SARA Rusak Tatanan Demokrasi

Kendari, Badan Pengawas Pemilu- Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menilai, politik uang dan politisasi SARA dalam pelaksanaan Pemilu merupakan isu Laten yang memiliki daya laten dan daya rusak luar biasa bagi tatanan demokrasi

Afif meminta seluruh masyarakat untuk tidak hanya menolak dua hal tersebut namun juga mampu melawan. "Sebagai masyarakat cerdas, politik uang dan politisasi SARA ini harus kita lawan bersama," ujar Afif saat memberikan sambutan acara  Deklarasi tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA di  Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (14/2/18).

Afif menegaskan, tidak boleh ada rakyat yang merasa terintimidasi maupun terprovokasi. "Bawaslu selalu mengedepankan pencegahan. Tapi kalau tetal terjadi pelanggaran, mau tidak mau harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Masyarakat, sambung Afif, harus menjaga proses Pilkada di sulawesi Tenggara ini berjalan dengan baik karena Sulawesi Tenggara ini dikenal sebagai satu dari sekian banyak daerah yang sering kali terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

"Mudah-mudahan masyarakat Sulawesi Tenggara memilih pemimpin yang baik dan lahir proses yang lancar sesuai yang kita harapkan bersama," pungkasnya.

Penulis/Foto: Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu