Dikirim oleh Bintang Ayudia pada
Anggota Bawaslu Puadi saat memberikan sambutan dalam malam penganugrahan Gakkumdu Award 2025 di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI


Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Puadi menegaskan bahwa penyelenggaraan Gakkumdu Award menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi tiga pilar penegakan hukum pemilu yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ia menyebut loyalitas dan dedikasi tiga unsur Gakkumdu telah menjadi fondasi penting bagi tegaknya hukum pemilu di berbagai daerah.

Lanjut Puadi, Gakkumdu Award awalnya dirancang untuk mengapresiasi kinerja aparat yang selama ini terlibat langsung dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu. Melalui ajang ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa kinerja Sentra Gakkumdu bukan hanya dikenal publik, tetapi juga terus menguat seiring berjalannya waktu

”Acara ini bukan sekedar hiburan belaka, ini juga menjadi wujud penguatan Sentra Gakkumdu kedepannya,” ucap Puadi saat memberikan sambutan dalam malam penganugrahan Gakkumdu Award 2025 di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Melalui acara ini, Puadi mengibaratkan Sentra Gakkumdu sebagai rumah yang diisi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai penjaga demokrasi. Untuk itu, penguatan perlu dilakukan agar penanganan pelanggaran pemilu kedepannya bisa lebih cepat, terorganisir dan akuntabel.

”Dengan penguatan tiga pilar ini, pelanggaran pidana pemilu kedepan bisa mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Puadi berharap jajaran Bawaslu tidak pulang dengan hanya membawa piala dan cerita. Ia mengingatkan bahwa seluruh peserta yang hadir adalah bagian dari penjaga demokrasi.

“Hari ini kita tidak hanya membawa piala, tetapi membawa kehormatan sebagai pejuang demokrasi yang terus menjunjung integritas dan profesionalitas,” pungkasnya.

Teks dan foto: Bintang
Editor: Hendi Poernawan