• English
  • Bahasa Indonesia

Ratna Dewi: Rakyat Adalah Subjek Pemilu

Palembang, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, dalam proses Pemilu, rakyat seharusnya menjadi subjek, bukan justru menjadi objek.

 

Sebagai subjek, jelas Dewi, rakyat yang memiliki kedaulatan dalam berdemokrasi sehingga semua kepentingan adalah untuk rakyat.

 

"Tapi pada kenyataannya rakyat justru menjadi objek Pemilu. Suara rakyat dibeli, rakyat dipengaruhi dan diintimidasi," jelas Dewi dalam Workshop Penanganan Pelanggaran Peningkatan Kemampuan Panitia Pengawas Dan Sentra Gakkumdu Menuju Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 Yang Berkualitas di Palembang, Minggu (25/3/2018).

 

Dewi mengatakan, dari sisi rakyat, pelaksanaan demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. Artinya, pemberi mandat tertinggi adalah rakyat. “Rakyat diberi hak untuk memilih dan menentukan siapa yang akan memimpin. Semua aturan dimaksudkan untuk menjaga kemurnian suara rakyat karena amanah kepemimpinan diberikan langsung oleh rakyat,” jelas Dewi.

 

 

Untuk itu, jelas Dewi, Bawaslu ingin mengembalikan fungsi pengawasan ke masyarakat. “Selain rakyat dipastikan terdaftar sebagai pemilih, rakyat juga diharapkan terlibat dalam pengawasan. Jika terdapat pelanggaran, rakyat dapat melaporkan ke pengawas untuk ditindaklanjuti oleh pengawas maupun Sentra Gakkumdu,” pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Pratiwi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu