Dikirim oleh Regi Renovan pada
Tangkapan layar kegiatan Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 Gelombang I secara daring, Kamis (18/6/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kesekretariatan sebagai bagian dari kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu 2029. Menurutnya, masa nontahapan pemilu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kompetensi, disiplin kerja, dan tata kelola dukungan sekretariat di seluruh tingkatan. 

 

“Pelatihan ini bukan pelatihan yang bersifat khusus, tetapi ruang untuk memanggil kembali memori kolektif kita tentang bagaimana kerja-kerja di lingkungan kesekretariatan dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujar Ferdinand saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 Gelombang I secara daring, Kamis (18/6/2026).

 

Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia ini menjelaskan Bawaslu saat ini terus melakukan penataan organisasi, termasuk pengisian jabatan struktural maupun fungsional. Dari sekitar 1.300 jabatan, Ferdinand menyampaikan masih terdapat sekitar 200 jabatan yang belum terisi. 

 

Selain itu, Bawaslu juga masih menunggu evaluasi dan persetujuan terkait 253 kabupaten/kota yang diproyeksikan menjadi satuan kerja. Karena itu, Ferdinand menekankan pengisian jabatan tidak boleh hanya dilihat dari sisi kepangkatan. 

 

Ke depan, lanjutnya, kompetensi dan kesiapan personel harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, sekretariat Bawaslu membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memahami regulasi, menguasai pekerjaan teknis, dan mampu menjalankan tanggung jawab kelembagaan secara profesional. 

 

“Kita tidak bisa hanya bicara soal pangkat memenuhi syarat atau tidak. Ke depan kita harus bicara tentang kompetensi dan kesiapan orang dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Ferdinand.

 

Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Roy Siagian menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 terkait peningkatan kompetensi ASN. Ia menyebut kegiatan ini menjadi pembekalan bagi staf sekretariat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dalam mempersiapkan dukungan kelembagaan menuju Pemilu 2029.

 

“Meskipun saat ini berada dalam masa non-tahapan, momentum ini sangat baik untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, dan penguatan kelembagaan,” ujar Roy.

 

Pria kelahiran Medan ini menjelaskan, kegiatan penguatan kapasitas  diikuti 1.681 peserta dari PNS Bawaslu Angkatan 6 dan dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 18 sampai 24 Juni 2026, gelombang kedua pada 25 Juni sampai 1 Juli 2026, dan gelombang ketiga pada 2 sampai 8 Juli 2026. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman tugas dan fungsi organisasi, meningkatkan kompetensi teknis, serta membangun tanggung jawab sekretariat dalam mendukung kerja pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.

 

Editor: Dey