• English
  • Bahasa Indonesia

Sidang Pleno Kelima Hasilkan Deklarasi Bali

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menutup Sidang Pleno Kelima GNEJ yang dilaksanakan pada 9 sampai 11Oktober 2022 di Nusa Dua, Bali.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sidang Pleno Kelima (Fifth Plenary Assembly) of the Global Network on Electoral Justice menghasilkan Deklarasi Bali. Deklarasi tersebut, sekaligus menutup Sidang Pleno Kelima GNEJ yang dilaksanakan pada 9 sampai 11Oktober 2022 di Nusa Dua, Bali.

Sidang tersebut, menghadirkan 38 peserta dari otoritas elektoral dan yudikatif dari 24 negara, 1 pakar pemilu independen, 11 perwakilan dari 9 organisasi internasional dan 10 pakar dari 9 institusi akademik.

Salah satu hasil deklarasi tersebut, komitmen untuk menjadi inklusif dalam mengadvokasi keadilan pemilu. "Kami juga berkomitmen untuk menjadi inklusif dalam mengadvokasi keadilan pemilu dan memajukan sistem pemilu kami," kata Presiden GNEJ Rahmat Bagja saat membaca Deklarasi Bali, Selasa (11/10/2020).

Sidang pleno kelima tersebut, membahas enam hal. Pertama, pemilu yang diadakan pada tahun 2022 dan proses keluar dari pandemi COVID-19.

Kedua, media digital dan disinformasi dalam proses pemilu; dan ketiga, strategi untuk mendekatkan keadilan pemilu kepada warga negara: transparansi, data terbuka, dan kolaborasi sosial.

Keempat, keadilan pemilu yang inklusif gender: pertukaran pengetahuan dengan pengamat kesetaraan gender. Kelima, keadilan pemilu yang independen: pertukaran pengetahuan dengan pengamat peradilan.

Keenam, sidang pleno kelima tersebut juga membahas keadilan pemilu digital: pertukaran pengetahuan dengan pengamat media sosial.

Berikut hasil Deklarasi Bali yang dibacakan Presiden GNEJ Rahmat Bagja

Pada 11 Oktober 2022, 38 peserta dari otoritas elektoral dan yudikatif dari 24 negara, 1 pakar pemilu independen, 11 perwakilan dari 9 organisasi internasional dan 10 pakar dari 9 institusi akademik berkumpul di Indonesia untuk menghadiri Sidang Umum ke-5 Jaringan Global untuk Keadilan Pemilu. (GNEJ) untuk menegakkan komitmen mereka terhadap penguatan mekanisme pemilihan yang adil, yang berfungsi sebagai pilar kepercayaan dan akuntabilitas yang penting. 

BAWASLU, bersama dengan badan penyelenggara pemilu Indonesia lainnya, organisasi masyarakat sipil, dan praktisi pemilu, mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah acara ini, yang kami dedikasikan sebagai peringatan misi kami untuk mempromosikan dan melindungi demokrasi secara global.

Tidak dapat disangkal, Pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada praktik demokrasi kita, menantang proses pemilu yang sudah mapan dan, pada akhirnya, menyebabkan degradasi hak pilih di beberapa negara bagian. Pada saat yang sama, kita menyaksikan banyak misinformasi dan disinformasi, yang berdampak sangat merusak demokrasi kita.  Ini merupakan ancaman bagi fondasi demokrasi, yang telah dibangun dengan susah payah selama bertahun-tahun, terkadang dengan mengorbankan nyawa. Sekarang, lebih dari sebelumnya, kita harus menyadari pentingnya membawa keadilan pemilu lebih dekat kepada warga negara, dan lebih mudah diakses oleh semua sektor yang rentan.

Kami, para delegasi, ingin mengambil kesempatan ini untuk berkomitmen pada diri kami sendiri untuk menegakkan mandat kami sebagai pembela keadilan pemilu di tengah masa-masa yang penuh tantangan ini.  Kami berkomitmen untuk mengadopsi tindakan inovatif dan responsif yang tidak hanya mempertimbangkan hukum, tetapi juga kepentingan warga negara sebagai pemegang hak pilih tersebut.

Kami juga berkomitmen untuk menjadi inklusif dalam mengadvokasi keadilan pemilu dan memajukan sistem pemilu kami. Kami menyadari pentingnya gotong royong untuk mengikutsertakan organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, media, partai politik, dan lembaga demokrasi lainnya untuk mendorong dialog yang harmonis. Upaya ini sangat penting dalam upaya kolektif kita untuk menyelesaikan dan mengurangi efek berbahaya dari misinformasi dan disinformasi dalam masyarakat kita, terutama karena berdampak pada proses pemilu.

Kami juga menyatakan komitmen kami untuk mengadvokasi inklusi dan partisipasi yang lebih besar dalam gerakan global yang mempromosikan keadilan pemilu dan demokrasi.  Ini mengakui suara semua orang, terlepas dari perbedaan bahasa, budaya, dan sejarah.  Kami juga mengakui keragaman tersebut sebagai sumber kekuatan saat kami membangun pemilu yang lebih kuat dan lebih tangguh di masa depan.

Oleh karena itu, Majelis ini dengan ini mengadopsi hasil yang dikembangkan di tiga observatorium dan mendukung penyebarannya sebagai alat referensi yang berguna untuk keadilan pemilu di seluruh dunia.

Para peserta Sidang Pleno Kelima mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bawaslu atas peran luar biasa mereka sebagai Presidensi GNEJ dan tuan rumah pertemuan ini. 

Kami menegaskan kembali bahwa semua anggota GNEJ, baik institusi atau individu, harus sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Konstitutif GNEJ dan menggarisbawahi komitmen kami untuk mendukung semua upaya untuk mempertahankan Jaringan Global tentang Keadilan Pemilihan yang semakin relevan ini.

Editor: Hendi Purnawan
Fotografer: Bakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu