• English
  • Bahasa Indonesia

Sosialisasi Produk Hukum di Bali, Fritz Minta Masyarakat Aktif Awasi Proses Pemilu dan Pemilihan

Anggota Bawaslu Fritz Edwars Siregar melakukan sosialisasi produk hukum Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di Ruang Sidang Universitas Panji Sakti Singaraja, Selasa (1/3/2022).

Singaraja, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemilu dan pemilihan. Hal tersebut dikatakannya saat melakukan sosialisasi produk hukum Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di Ruang Sidang Universitas Panji Sakti Singaraja, Selasa (1/3/2022).

Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin itu juga meminta masyarakat turut aktif memastikan proses pemilu dan pemilihan berjalan dengan baik.

"Pemilu dan pemilihan ini adalah agenda kita bersama dan masyarakat harus mengetahui agendanya, serta aktif memastikan prosesnya berjalan dengan baik," ujarnya saat melakukan sosialisasi dihadapan perwakilan majelis desa adat, perwakilan perguruan tinggi di Kabupaten Buleleng, perwakilan forum perbekel kecamatan se-Kabupaten Buleleng, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Pria kelahiran Sumatera Utara tersebut juga menjelaskan undang-undang pemilu dan pemilihan yang tidak ada perubahan untun Pemilu serentak 2024 mendatang.

"Ini menjadi sejarah bagi Indonesia di mana ketika pemilu dan pemilihan undang-undangnya tidak dilaksanakan perubahan, seperti pemilu dan pemilihan sebelumnya. Untuk itu, tentu ada konsekuensi atas hal tersebut dan peran kita bersama untuk mengawalnya," tuturnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menjelaskan maksud dilaksanakannnya kegiatan sosialisasi produk hukum Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 agar para peserta dapat menyampaikan produk hukum tentang pemilu dan pemilihan kepada masyarakat. Sehingga nantinya mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu atau pemilihan.

“Maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi produk hukum kepada para tokoh masyarakat agar dapat diteruskan kepada masyarakat, sehingga mampu mencegah potensi -potensi pelanggaran dan kecurangan pada saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024,” jelasnya.

Salah seorang peserta I Putu yang ditemui seusai kegiatan mengatakan apresiasinya atas dilibatkannya organisasi yang dipimpinnya yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Buleleng dalam kegiatan tersebut.

Dia berharap dengan diberikan informasi tentang produk hukum pemilu dan pemilihan tahun 2024, pihaknya dapat menjadi pengawas partisipatif guna memastikan proses pemilu berjalan dengan baik.

“Memastikan pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tentu tidak hanya ada di pundak penyelenggara pemilu saja. Perlu peran serta semua pihak dan dengan sosialisasi ini kita lebih memahami bagaimana kita melakukan pengawasan partisipatif,” ungkapnya.

Dalam acara tersebur Fritz juga didampingi anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, I Wayan Wirka, I Ketut Sunadra, dan I Wayan Widyardana Putra. Hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana.

Penulis dan foto: Humas Bawaslu Bali

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu