Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Proses Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menyelesaikan keterangan tertulis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum calon DPR-DPRD di Mahkamah Konstitusi (MK) tidaklah mudah. Dia bercerita, harus menempuh waktu berjam-jam blusukan dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Kami harus naik turun gunung untuk kumpulkan data-data hasil pengawasan selama Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Bawaslu Jakarta Percaya Diri Hadapi Sidang PHPU Pileg
Kondisi geofrafis bukan menjadi kendala satu-satunya kendala. Sulfan beserta jajarannya juga mengalami hambatan masih minimnya jaringan komunikasi dan internet untuk beberapa daerah di Sulbar. Akibatnya, mereka tidak bisa menjalin komunikasi dengan lancar melalui telepon maupun media sosial.
Setelah berjibaku dengan segala macam kendala. Akhirnya jajaran Bawaslu Sulbar berhasil merampungkan keterangan tertulis kepada MK pada Kamis (4/7/2019). "Alhamdulilah bisa melewati berbagai kendala. Sekarang saatnya mempersiapkan diri untuk membacakan keterangan tertulis," urainya.
Baca juga: Bawaslu Sulteng Serahkan Dua Boks Alat Bukti ke MK
Selanjutnya diganedakan dalam sidang pemeriksaan Selasa (16/7/2019) pukul 16.30 WIB, Bawaslu Sulbar akan menyampaikan keterangan tertulis di depan majelis hakim, termohon, pemohon dan pihak terkait di MK.
Sulfan yakin, keterangan tertulis yang dibuat sudah bisa lengkap dan menjawab dalil-dalil para pemohon. Karena, ketika ada masalah saat tahapan lalu pihaknya memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan secepatnya.
Editor: Ranap Tumpal HS