• English
  • Bahasa Indonesia

Tahapan Pilkada Segera Dimulai, Bawaslu dan KPU Harus Kerja Keras

Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti diskusi daring berjudul Membaca Kelanjutan Pilkada yang diselenggaran Sindikasi Pemilu Demokrasi, Kamis 28 Mei 2020/Foto: Reyn Gloria (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Perppu Nomor 2 Tahun 2020 berisi pelaksaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan 9 Desember 2020 membuat KPU dan Bawaslu harus ekstra kerja keras. Dimulainya tahapan pada 15 Juni 2020 dirasa harus memacu kerja para penyelenggara pilkada.

Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, waktu yang disepakati memang kurang ideal. Bukan tanpa alasan, menurutnya, waktu untuk mempersiapkan hanya terhitung belasan hari, sedangkan persiapan tahapan kian menumpuk untuk dikejar. Belum lagi dirinya mengingatkan semua harus sejalan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.

"Saya kira ini harus kerja keras betul karena sudah tidak mungkin anggaran NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) di kabupaten/kota dialihkan untuk pengadaan," tuturnya dalam diskusi daring Membaca Kelanjutan Pilkada yang diselenggaran Sindikasi Pemilu Demokrasi, Kamis (28/5/2020).

Tidak hanya anggaran, Abhan bahkan menegaskan sumber daya manusia (SDM) yang dipekerjakan dari KPU dan Bawaslu harus disiapkan dengan benar. Hal ini termasuk soal kelengkapan tugas seperti penggunaan masker, penyanitasi tangan, sarung tangan, dan topi muka.

"Bagi Bawaslu kami perlu disiapkan barang (perlengkapan mencegah covid-19) itu saja kebutuhannya. Silakan pemerintah menyediakan itu," tegas Abhan.

Senada dengan Abhan, Ketua KPU Arief Budiman pun berpendapat memang waktu yang disepakati sangat ketat. Meski begitu, dirinya optimis pada 9 Desember 2020 bisa terlaksana apabila tidak ada jadwal yang terhambat.

"Tentu dengan kerja keras itu cukup, tetapi kalau ada beberapa hal yang terlambat itu menyulitkan kami," ungkap Arief.

Menurut Arief, apbila tahapan ada yang tertunda waktunya, maka akan menyulitkan tidak hanya KPU namun juga Bawaslu, peserta pemilu bahkan pemerintah. Maka dirinya meminta rembukan secara matang dan cepat agar proses tahapan bisa terlaksana dengan baik.

"Dibutuhkan tidak hanya kebijakan tapi peran aktif seluruh pihak dan stakeholder untuk bisa menjalankan semua proses agar bisa tepat waktu," tutup Arief.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu