Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan kuliah umum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Senin (12/1/2025).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang mencakup kerja sama di bidang penelitian, pendidikan, dan pengabdian masyarakat. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong perguruan tinggi menjadi wadah edukasi politik yang sehat bagi mahasiswa.

“Ke depan, perlu dirumuskan mekanisme agar aktivitas kampanye di kampus benar-benar menjadi sarana pendidikan politik yang esensial, bukan sekadar ruang kontestasi,” ujar Bagja saat penandatanganan MoU di Auditorium Al Jibra, Makassar, Senin (12/1/2025).

Sebelumnya, dalam kuliah umum bertema Transparansi Pemilu, Akuntabilitas Negara, dan Penguatan Demokrasi Konstitusional, Bagja menyoroti tiga tantangan utama yang saat ini mendominasi lanskap politik nasional. Pertama, kata dia, perkembangan ekosistem digital yang membuat seluruh tahapan pemilu bergantung pada sistem teknologi informasi, seperti Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Kedua, dominasi pemilih muda yang mencapai lebih dari 60 persen dari total pemilih nasional dan merupakan kelompok digital native. Ketiga, Bagja mengingatkan ancaman manipulasi konten berbasis kecerdasan buatan (deepfake) yang berpotensi mengganggu asas pemilu yang jujur dan adil.

Selain tantangan digital, Bagja juga menyoroti praktik politik uang yang masih menjadi persoalan serius. Ia menyebut adanya temuan kasus ekstrem, seperti pada Pilkada Barito Utara dengan nilai satu suara mencapai Rp16 juta, serta laporan dana kampanye nol rupiah yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

“Kondisi tersebut menjadi perhatian serius kami untuk memastikan integritas pemilu tetap terjaga,” tegasnya.

Rektor UMI Hambali Thalib menyampaikan kehadiran Bawaslu di lingkungan kampus merupakan peristiwa intelektual yang penting. Menurutnya, demokrasi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pemungutan suara, tetapi juga menyangkut nilai moral dan tanggung jawab kekuasaan.

“Demokrasi adalah tentang bagaimana kekuasaan diawasi dan dipertanggungjawabkan agar tetap berpihak kepada rakyat,” ujar Hambali.

Dia juga menyebut Bawaslu sebagai benteng moral konstitusi dalam memastikan negara tidak abai terhadap potensi penyimpangan kekuasaan.

Editor dan foto: Chaidir (Humas Bawaslu Sulsel)