• English
  • Bahasa Indonesia

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kerjasama Dengan STHI Jentera

Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua STHI Jentera Yunus Husein menandatangani nota kesepahaman tersebut di Kantor Bawaslu, Senin (29/1/2018). Foto: Baguz

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu. Kerjasama itu juga untuk meningkatkan penguatan sektor hukum di Bawaslu.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengelolaan Bersama Program Magang Mahasiswa STHI Jentera di Bawaslu. Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua STHI Jentera Yunus Husein menandatangani nota kesepahaman tersebut di Kantor Bawaslu, Senin (29/1/2018).

"Program magang ini kami harapkan dapat menjadi media kaderisasi pembelajaran bagi mahasiswa hukum. Dan yang terpenting seperti program Bawaslu yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat, program magang ini kami harap dapat menjadi bagian dari itu," ujar Yunus Husein dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Ia menuturkan, dari tiga program peminatan di STHI Jentera, tata negara adalah yang paling tinggi peminatnya. Menurut dia, program hukum tata negara sesuai dengan bidang hukum yang diperlukan di Bawaslu.

Pada kesempatan yang sama, Abhan mengatakan dengan wewenang baru Bawaslu, akan banyak tugas, kewajiban dan wewenang di bidang hukum. Dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu akan memiliki kewenangan keadilan pemilu yang akan menjalan quasi peradilan yang akan melaksakan ajudikan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

"Kami membutuhkan partisipasi mahasiswa di bidang hukum. Mudah-mudahan dengan kesepahaman ini ada take and give. Mahasiswa bisa belajar proses hukum Pemilu sedangkan Bawaslu bisa mendapat tenaga administrasi selama magang ini berlangsung," ujar Abhan.

Ruang nota kesepahaman meliputi pelaksanaan program magang bagi mahasiswa STHI Jentera di Bawaslu.

Penulis: Deytri/Tata

Foto: Baguz

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu