• English
  • Bahasa Indonesia

Tingkatkan Pelayanan Penyelesaian Sengketa, SIPS Bakal Disempurnakan

Ketua Bawaslu Abhan berbincang santai usai membuka Focus Group Discussion Penyusunan Rancangan Perubahan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Waki Kota Tahap II di Jakarta, Kamis (14/11/2019) malam/Foto: Bhakti Satrio Wicaksono

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka meningkatkan pelayanan penyelesaian sengketa, Ketua Bawaslu Abhan meminta aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) bakal disempurnakan. Untuk menyempurnakannya, Abhan menyarankan perlunya antisipasi kekurangan yang muncul dari sistem yang berbasis daring.

"SIPS itu akan kita efektifkan. Tentu harus dibuat norma karena sistem 'online' kadang ada keterbatasan. Harus dibuat antisipasinya seperti apa agar tidak ada 'komplain' ke kita," ungkapnya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion Penyusunan Rancangan Perubahan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Waki Kota Tahap II di Jakarta, Kamis (14/11/2019) malam.

Selain mengantisipasi kelemahan yang disebabkan sistem berbasis daring, Abhan mengatakan, SIPS juga harus lebih mempermudah pelayanan publik. Menurutnya, SIPS harus memberi ruang alternatif bagi masyarakat untuk mencari keadilan pemilu.

Tidak hanya itu, dia juga menyatakan, pemanfaatan SIPS harus dipertegas apakah dibuka ruang juga di Bawaslu RI (pusat) atau cukup layanan aplikasi ini digunakan pada teritorial masing-masing Bawaslu daerah. Abhan menyatakan, hal tersebut perlu dinormakan dalam Perbawaslu untuk memberikan aksesbilitas yang lebih baik dan efektif.

"Saya kira perlu dibuat norma-norma agar ada ruang antisipasi. Ketika akan meluncurkan aplikasi SIPS besar-besaran orang akan memanfaatkan SIPS. Maka dari itu, SIPS juga harus disiapkan dengan matang oleh kita," jelas dia.

Abhan mengungkapkan, tantangan pilkada memang cukup besar. Namun, dia meyakini, dengan memantapkan Perbawaslu dan sistem yang dimiliki, Bawaslu akan dapat membuktikan kapasitasnya dalam mengawal demokrasi pemilu.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu