• English
  • Bahasa Indonesia

Wujudkan Pilkada 2020 Lebih Baik, Bawaslu Gandeng Berbagai Pemangku Kepentingan

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan pengarahan Rapat Koordinasi Pengawasan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kamis 9 Januari 2020/Foto: Hendi Purnawan

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan ingin Pilkada Serentak 2020 berjalan lebih baik dibandingkan Pemilu 2019 dan pilkada sebelumnya. Harapannya, tak banyak muncul persoalan politik uang, ujaran kebencian, politisasi, SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)  dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Dalam mencapai hal tersebut baginya Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. "Kita harus wujudkan Pilkada 2020 lebih baik dari sebelumnya. Bawaslu akan gandeng stakeholder (pemangku kepentingan) seperti organisasi masyarakat, kepemudaan, dan masyarakat rentan untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam Pilkada Serentak 2020," katanya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Mulai 8 Januari, Kepala Daerah yang Mutasi Pejabat Bakal Kena Sanksi 

Abhan menambahkan, tantangan Pilkada Serentak 2020 tidak ringan. Dirinya meyakini, beban Bawaslu Kabupaten/Kota yang mengawasi pilkada lebih berat jika dibandingkan mengawasi tahapan Pemilu 2019 lalu. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Jajaran Bawaslu harus kompak menghadapi tantangan yang semakin berat. Tetap jaga integritas sebagai penyelenggara pemilu," ungkap dia.

Baca juga: Bawaslu Siapkan Sembilan Perbawaslu untuk Pilkada Serentak 2020 

Abhan berpendapat terkait isu pilkada yang akan dikembalikan kepada DPRD sudah tak relevan. Dia meyakini, pemilihan melalui demokrasi langsung lebih baik dibandingkan melalui DPRD karena prosesnya sangat terbuka.

“Masyarakat berhak untuk menentukan pilihan sesuai dengan kriterianya masing-masing. Selain itu, masyarakat memiliki kewenagan untuk melaporkan kepada pihak terkait jika ada kecurangan atau kejanggalan dalam proses pemilihan. Jika pesta demokrasi dianggap kurang berjalan mulus, sebaiknya duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," pungkasnya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu