• English
  • Bahasa Indonesia

DPR, Kemendagri, dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, hal itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad, di Gedung Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (30/3/2020). Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan KPU soal penundaan serta berdasarkan kesimpulan rapat, disepakati pelaksanaan Pilkada Serentak ditunda dengan alasan keamanan di tengah pandemi virus Corona 19. Photo : Humas-Nurisman 

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu