Ditulis oleh Andrian Habibi pada Kamis, 30 Januari 2020 - 14:08 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memerintah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih informatif dalam melakukan pendidikan pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Dia menyatakan, informasi yang cepat menjadi salah satu perhatian Bawaslu daerah karena masyarakat membutuhkan informasi-informasi dari Bawaslu.