Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilhan Umum - Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pilkada Serentak 2020 resmi terbit dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga negara. SKB ini bertujuan menciptakan gelaran Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.

Dikirim oleh hendru pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Abhan menyatakan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang membawa massa pada proses tahapan pilkada tanpa mengindahkan protokol kesehatan covid-19 akan diberikan sanksi tegas. Menurutnya, para pelanggar protokol kesehatan nantinya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses penegakan hukum.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai Wakil Presiden Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ), Bawaslu menyampaikan upayanya dalam penyelesaian sengketa Pilkada 2020 di masa pandemik covid-19. Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan penanganan sengketa Pilkada Serentak 2020 saat ini harus memperhatikan protokol kesehatan.

Dikirim oleh Andrian Habibi pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengajak Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendukung kerja-kerja pengawasan Pilkada 2020. Menurutnya, keberadaan pelajar Muhammadiyah sangat penting dalam mengawasi pemilihan kepala daerah.

"Bawaslu membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk IPM," katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan berharap Nota Kesepakatan Aksi (Memorandum of Action/MoA) antara Bawaslu, KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa menekan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos) selama tahapan Pilkada Serentak 2020. 

Berlangganan Abhan