Ditulis oleh Bawaslu Provinsi pada Selasa, 4 Agustus 2020 - 16:12 WIB
Keerom, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan dalam melakukan proses pengawasan tahapan harus mempunyai pemahaman terkait aturan hukum. Menurutnya mengasah kemampuan dan pengetahuan merupakan kewajiban pengawas pemilu menjelang Pilada 2020 nanti.